Home
/
News
Warga Surabaya, Yoyok dan Avika Warisman Minta Ganti Kelamin
Pebriansyah Ariefana25 November 2018
Bagikan :
Dua warga Surabaya yang berjenis kelamin pria mengajukan permohonan ganti kelamin ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Dua pria itu adalah Yoyok Prasetyo dan Avika Warisman. Keduanya ditangani oleh hakim yang berbeda.
"Untuk Yoyok Prasetyo, Hakimnya Dede Suryaman. Sedangkan Avika Warisman hakimnya Pujo Saksono," ujar humas PN Surabaya Sigit Sutriyono, Minggu (25/11/2018).Diterangkan Sigit, Permohonan Avika Warisman sudah dikabulkan oleh Hakim Pujo Saksono.
"Kalau putusan permohonan Yoyok Prasetyo baru dibacakan Selasa depan," ujarnya.
Dari data yang dihimpun, permohonan Yoyok Prasetyo tergister dengan nomor Permohonan 1047/Pdt.P/2108/PN.Sby. Sedangkan permohonan Avinka Warisman tercata dengan nomor 1188/Pdt.P/2018/PN Sby. (BeritaJatim.com)
Berita Terkait:
- Dengar Bisikan Gaib, Pria di Brebes Iris Alat Kelamin Pakai Golok
- Pria Tuban Ajukan Permohonan Ganti Kelamin Jadi Perempuan
- Adelaide Kena Wabah Sifilis, Kenali Gejala dan Cara Pencegahannya
- Keceplosan, Ini Jenis Kelamin Bayi yang Diharapkan Pangeran Harry
- 6 Seleb Cantik Punya Anak Cowok Semua, Jadi Paling Cantik
Sponsored
Review
Related Article