Waduh, Ada Karyawan Bank yang Berani Bocorkan Data Nasabah?
Uzone.id – Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi kembali mengungkapkan fakta yang cukup mengejutkan dimana terdapat oknum sebuah bank yang berani menjual data nasabah ke pihak lain.
Kabar ini disampaikan oleh Budi dalam sebuah acara pada hari Senin, (21/08).“Dua hari yang lalu, saya tanda tangan ada beberapa bank, saya tidak mau sebutkan (namanya), kita denda karena membocorkan data pribadi nasabah,” ujarnya.dalam webinar bertajuk “Melawan Kejahatan Keuangan Berbasis Digital”, Selasa, (23/08).
Ia menambahkan, kalau pelaku penyebaran data ini dilakukan oleh oknum bukan organisasi dari bank tersebut, kemungkinan terdapat karyawan atau orang dalam dari perusahaan yang memiliki akses untuk keuntungan pribadinya.
“Pelakunya bukan organisasi atau institusi, tapi oknum yang memiliki akses tersebut dan digunakan untuk keuntungan pribadinya,” tambahnya.
Kominfo pun telah memberikan hukuman denda atas tindakan pembocoran data nasabah ini.
Soal tindakan hukum ini, kepolisian yang akan menindak lanjuti ini. Kalau dendanya kurang, yang kita tambahkan. Kalau motifnya ekonomi ya hukumannya denda aja, jangan penjara,” tambahnya.
Budi tidak mau menyebutkan nama bank tersebut namun ia menegaskan kalau ini merupakan sebuah kejahatan yang dilakukan oleh oknum, mirip dengan kasus kebocoran data SIM di operator seluler beberapa waktu lalu.
Selain ditindak oleh kepolisian, pihak OJK juga akan menindaklanjuti kebocoran data yang terjadi di industri keuangan termasuk perbankan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Bicara soal data nasabah bank, awal Agustus kemarin, kepolisian juga telah menetapkan satu tersangka penjualan data nasabah bank di dark web. Namun, agak berbeda dengan kasus yang disampaikan oleh Menteri Kominfo, data-data bank ini didapat dari tempatnya bekerja, yaitu aplikasi pinjaman online dan judi online.