Home
/
Digilife

UMKM Wajib Tahu, Ini 5 Tips Jualan Online agar Tak Langgar HKI

UMKM Wajib Tahu, Ini 5 Tips Jualan Online agar Tak Langgar HKI

Hani Nur Fajrina17 February 2023
Bagikan :

Uzone.id – Aktivitas jual-beli online sudah menjadi bagian dari gaya hidup sehari-hari, terutama melalui platform e-commerce. Meski mudah, cepat, dan efisien dari segi waktu, menjual produk secara online tetap membutuhkan perhatian khusus agar calon pembeli tidak was-was soal keaslian produknya.

Bagi para pelaku UMKM lokal, nyatanya tak cuma teknik marketing saja yang perlu diketahui demi kelancaran penjualan produk agar laris manis, namun juga perlu mengetahui tentang perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

HKI sering digaungkan di mana-mana, tetapi belum tentu semua lapisan masyarakat paham mengenai pentingnya perlindungan HKI ini.

Jika melihat situs Kementerian Perindustrian (Kemenperin), HKI adalah hak atas kekayaan yang lahir karena kemampuan intelektual manusia. Karya intelektual ini dapat melingkupi bidang ilmu pengetahuan, seni, sastra, sampai teknologi. HKI ada berkat pengorbanan tenaga, waktu, hingga biaya.

Baca juga: Jajanan Lokal Laris Manis di E-commerce Selama 2022, Ada Seblak!

UMKM lokal pun wajib tahu mengenai pentingnya HKI agar bisnisnya dapat semakin tumbuh secara sehat tanpa tersandung masalah yang dapat mengancam penyetopan penjualan.

“Sangat penting bagi para pelaku usaha untuk menaati aturan terkait HKI agar tidak mengalami penghapusan produk, pelarangan penjualan, hingga moderasi toko oleh Tokopedia,” tutur AVP of Risk Management Tokopedia, Bagas Dhanurendra dalam pernyataannya yang diterima Uzone.id.

Khusus platform Tokopedia, e-commerce satu ini mencatat adanya peningkatan jumlah moderasi toko yang melanggar HKI pada 2022 mencapai 2,5 kali lipat jika dibandingkan di 2021.

Salah satu upaya yang dilakukan Tokopedia adalah bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dalam perlindungan HKI pada Oktober 2022.

Nah, berikut lima tips penting yang perlu diperhatikan oleh pelaku UMKM lokal agar jualan online kalian tidak melanggar HKI.

1. Jangan jual produk palsu atau bajakan
UMKM wajib memastikan keaslian produk yang dijual karena menjual produk palsu atau bajakan merupakan salah satu bentuk pelanggaran HKI.

Para pelaku usaha, khususnya pemegang HKI minimal dapat bergabung dengan Tokopedia Brand Alliance Program untuk memperkuat perlindungan HKI di Tokopedia sekaligus memerangi pemalsuan produk.

Lewat program tersebut, pelaku usaha bisa mendapatkan sederet manfaat, misalnya bisa meninjau laporan pemalsuan produk secara langsung di dashboard khusus, jangka waktu proses penghapusan produk palsu lebih cepat, mengakses fitur khusus untuk menganalisis laporan dan terlibat dalam diskusi HKI yang konstruktif.

Baca juga: GoTo Ajak UMKM Amankan Data Pribadi Pelanggan

2. Jangan pakai foto atau gambar dari brand lain tanpa izin
Untuk menghindari pelanggaran HKI, UMKM diimbau menggunakan foto atau gambar asli dari produk yang dijual, atau yang memiliki izin dari pemilik hak cipta dan merek.

3. Jangan gunakan merek pada judul dan deskripsi produk tanpa izin
Adab paling benar bagi pelaku UMKM agar bisnis jualan terus lancar adalah mengantongi izin dari pemilik hak cipta yang sah, bahkan jika itu untuk penggunaan merek pada judul atau deskripsi produk sekalipun.

Jika semuanya sudah sesuai izin, maka penggunaan merek tersebut bisa meningkatkan kepercayaan dan membuat pembeli merasa aman dan nyaman berbelanja di toko para pelaku usaha.

Di Tokopedia sendiri, perusahaan mencatat tindakan proaktif terhadap produk yang melanggar HKI meningkat sebesar hampir 5 kali lipat pada 2022.

Tokopedia mengaku terus meninjau para penjual, khususnya Official Store, mulai dari pendaftaran akun dan produk guna menghindari pelanggaran HKI.

4. Lapor jika menemukan pelanggaran HKI
Pelaku usaha, khususnya pemegang HKI, disarankan untuk melaporkan jika menemukan pelanggaran lewat Portal Pelaporan HKI dan meninjau status serta respon terhadap laporannya.

5. Kenali regulasi perlindungan HKI
Ini poin yang tak kalah penting agar pelaku usaha, termasuk UMKM, lebih aware dan teredukasi tentang regulasi perlindungan HKI agar kelancaran bisnis tetap terjaga.

“Agar dapat melakukan aktivitas jual-beli dengan aman tanpa melanggar HKI, pelaku usaha bisa mengakses Pusat Edukasi Seller untuk memperoleh informasi seputar HKI sekaligus konsekuensi ketika melakukan pelanggaran,” tutup Bagas.

populerRelated Article