Home
/
Digilife

Tren Robot Trading Palsu Bagai Bom Waktu, Pemerintah Harus Apa?

Tren Robot Trading Palsu Bagai Bom Waktu, Pemerintah Harus Apa?
Hani Nur Fajrina08 October 2021
Bagikan :

Foto: Marga Santoso/Unsplash

Uzone.id -- Maraknya robot trading di dunia investasi Indonesia zaman sekarang bagai pedang bermata dua. Dampak positifnya, masyarakat semakin melek dengan investasi, sementara buruknya, banyak yang terkecoh.

Ya, robot trading sering mengandalkan iming-iming untung cepat dengan cara yang begitu mudah. Transaksi investasi menggunakan sistem algoritma secara otomatis, sehingga si investor tak perlu repot-repot memantau pasar atau memikirkan strategi beli dan jual.

Sayangnya, di Indonesia robot trading ini banyak yang bodong, alias palsu karena menggunakan metode money game, yakni ketika profit yang dibayarkan untuk member lama berasal dari setoran member baru. Dengan kata lain, sebenarnya tidak ada profit yang dihasilkan, namun memutarkan uang member. Bahasa awamnya, seperti gali lubang tutup lubang.

Lantas, apakah robot trading ini akan menjadi tren yang panjang usianya?

Baca juga: Hindari Boncos, Ini Ciri-ciri Robot Trading Bodong

“Penawaran robot trading palsu sepertinya masih akan marak. Saat ini saja banyak sekali jenis penawaran robot trading dengan modus money game yang baru bermunculan,” ungkap pemerhati dan praktisi investasi Desmond Wira saat dihubungi Uzone.id.

Ia menyambung, “penyebarannya sudah dalam tahap mengkhawatirkan, sudah masif sekali sampai ke pelosok daerah dan kampus-kampus.”

Minimnya edukasi dan hanya bermodalkan viralitas dan tren yang menggema di media sosial membuat masyarakat, khususnya generasi muda jadi kepincut terjun di investasi melalui robot trading ini.

Desmond pun menilai, pemerintah sudah seharusnya bertindak secara konkret.

“Harapan saya, pemerintah lebih proaktif lagi untuk menindak penawaran investasi bodong tersebut. Tidak cukup hanya dengan memblokir situs dan semacamnya, karena masyarakat awam nanti akan menjadi korban investasi bodong dengan kedok robot trading tersebut,” kata Desmond.

Bahkan sejak Mei 2021 pemerintah sudah kerap diminta untuk mengatur dengan tegas penggunaan aplikasi robot trading untuk transaksi mata uang asing, atau investasi forex.

Baca juga: 7 Fakta Robot Trading, Bikin Untung atau Buntung?

Kala itu, Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menemukan ada 16 perusahaan abal-abal yang melakukan investasi bodong.

“Ini sangat berbahaya, penawaran investasi robot trading palsu seperti bom waktu, tinggal tunggu meledaknya saja. Saat meledak nanti, efeknya akan sangat besar, karena penyebarannya sudah sangat masif,” tutup Desmond.

Soal kelanjutan peraturan sah mengenai penanganan robot trading terhadap investasi abal-abal dan cara antisipasi kejadian serupa, pihak OJK belum menanggapi Uzone.id.

Seperti yang diketahui, penggunaan bot investasi ini memang masih sulit dikenali kejanggalan-kejanggalannya bagi masyarakat awam. Namun, di mata orang yang sudah berpengalaman, tentu robot trading bodong ini mudah untuk diidentifikasi.

Salah satu yang mudah dikenali adalah statistik trading yang terlalu ‘indah’, seperti tidak pernah loss, hanya bisa digunakan di broker tertentu saja, trading direkayasa, trading yang terlambat dibandingkan pergerakan harga sebenarnya, hingga mayoritas digunakan broker forex yang tidak teregulasi dengan baik dan beralamat di negara offshore yang tak terjangkau hukum.

VIDEO: Unboxing Vivo X70 Pro

populerRelated Article