Home
/
Digilife

Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat, Fintech Perlu Terapkan Identitas DIgital

Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat, Fintech Perlu Terapkan Identitas DIgital

Vina Insyani05 November 2021
Bagikan :

Ilustrasi foto: Blake Wisz/Unsplash

Uzone.id - Fintech illegal sedang menjadi isu yang hangat dibicarakan berbagai pihak. Untuk memutus mata rantai fintech nakal yang merugikan masyarakat baik secara materil maupun psikis, pemerintah mengambil langkah tegas dengan melakukan upaya pencabutan izin dan pemblokiran.

Selain itu, edukasi juga terus digalakkan agar masyarakat bisa mengenali fintech Peer-to-Peer yang aman dan terpercaya. Selain itu, edukasi ini juga penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mencegah penyalahgunaan data pribadi.

Menurut Ardi Sutedja, Ketua dan Pendiri Indonesia Cyber Security Forum (ICSF), praktek penyalahgunaan data pribadi konsumen oleh fintech ilegal menjadi sumber berbagai masalah identity fraud. 

Baca juga: 3 Kebiasaan Buruk Pengguna Internet di Indonesia

Perilaku tak bertanggung jawab para fintech dan pinjol ilegal tersebut berdampak buruk dengan membuat rasa percaya masyarakat terhadap fintech menurun.

Padahal, fintech membawa potensi yang sangat besar baik bagi penggunanya maupun untuk pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia, ungkap Dickie Widjaja, Chief Information Officer (CIO) Investree dan Deputy Secretary General Asosiasi FinTech Indonesia, Kamis, (04/11/2021).

Oleh karena itu, penggunaan layanan identity digital yang aman seperti tanda tangan elektronik (TTE) yang sudah tersertifikasi disebut sebagai solusi untuk mengurangi penyalahgunaan data pribadi.

Dari laporan McKinsey Global Institute, pemanfaatan identitas digital diperkirakan dapat menciptakan nilai ekonomi setara dengan 3-13 persen PDB di tahun 2030.

“Di sinilah layanan identitas digital yang aman memainkan peran kunci untuk mengembalikan dan bahkan memperkuat kepercayaan masyarakat,” tambah Ardi.

Untuk menarik kepercayaan masyarakat, fintech bisa memanfaatkan beberapa layanan termasuk layanan TTE tersertifikasi,  proses e-KCY atau prinsip mengenal nasabah secara elektronik , atau verifikasi data pengguna menggunakan sistem verifikasi biometrik berdasarkan data kependudukan dan deteksi kehidupan, tambah Ardi.

Baca juga: Google: 2 dari 3 Pengguna Internet di Indonesia Alami Kebocoran Data

VIDA- Ilustrasi Tanda Tangan Elektronik Menggunakan VIDA
Preview

VIDA selaku penyelenggara sertifikasi elektronik pun memiliki peran yang sebagai trusted layer, tak hanya memberi rasa terlindungi saat bertransaksi digital namun juga membantu pengguna berperilaku aman secara digital.

Prinsip digital trust dalam melindungi privasi dan keamanan data pengguna ini harus menjadi kesadaran bersama. Hal ini mengingat perlindungan data kini telah menjadi concern dari masyarakat pengguna platform digital, termasuk fintech, jelas Sati Rasuanto, CEO dan Co-founder VIDA, Deputy Secretary General IV & Head of The Personal Data Protection Task Force at the Indonesian Fintech Association (AFTECH).

“Keamanan digital merupakan investasi jangka panjang karena mampu memberikan akuntabilitas dan kredibilitas kepada fintech, dan dalam skala yang lebih besar ikut meningkatkan keyakinan, rasa percaya, serta optimisme masyarakat terhadap layanan keuangan digital,” tambah Dickie.

populerRelated Article