Tersangka Penipuan iPhone ‘Si Kembar’ Ditangkap Polisi
Ilustrasi foto: Daniel Romero/Unsplash
Uzone.id – Masih ingat kasus penipuan pre-order iPhone oleh ‘Si Kembar’ Rihana dan Rihani? Setelah berminggu-minggu diusut, akhirnya tersangka penipuan ini ditangkap kepolisian.
Mengutip berbagai sumber, Rihana dan Rihani ditangkap oleh kepolisian di apartemen daerah Gading Serpong, Tangerang pada hari ini, Selasa (4/7).Saat ini Rihana dan Rihani dalam perjalanan menuju Polda Metro Jaya.
“Rihana dan Rihani baru saja ditangkap di M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro Jaya,” ungkap Direktur Rekrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam keterangannya.
Setelah penangkapan ini, kembar Rihana dan Rihani akan diperiksa secara intensif oleh penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait penipuan yang selama ini dilaporkan oleh para korban.
Diketahui, ‘Si Kembar’ Rihana Rihani menipu para reseller jualan iPhone yang mereka bawahi dengan total kerugian mencapai Rp35 miliar.
Kasus ini telah ditindak lanjuti oleh pihak berwajib, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga kala itu mengaku sudah memberikan atensinya terhadap kasus ini sehingga tim kepolisian dari Mabes Polri dan Polda Metro Jaya sudah mulai menangani hal ini.
Sebelum penangkapan kedua tersangka, kasus ini sudah naik tahap ke penyidikan.
PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) juga telah memblokir 21 rekening atas nama Rihana dan Rihani yang diduga menjadi pelaku penipuan penjualan PO iPhone.
Tidak hanya melakukan penipuan PO iPhone murah, Rihana dan Rihani juga diketahui melakukan penipuan lain.
Seorang korban mengaku telah ditipu mengenai penggelapan mobil yang mereka sewa. Rihana dan Rihani diketahui menggelapkan mobil rental semenjak tahun 2018.
Sejauh ini belum ada rincian kronologi mengenai penangkapan pelaku penipuan iPhone ini.