Tersandung Kasus Dugaan Penganiayaan, Kriss Hatta Laporkan Balik Antony
Kriss Hatta melaporkan balik Antony Hillenaar atas dugaan perbuatan tidak menyenangkan melalui media elektronik. Laporan itu didasari karena postingan Antony di akun media sosialnya, yang dinilai telah menyudutkan Kriss.
"Iya semalam, itu jam 11 malam di SPKT Polda Metro, yauda kita buat laporan baru tentang adanya dugaan pelanggaran ITE, pasal 27 ayat 3. Terlapor Anthony," jelas Suratman Usman, kuasa hukum Kriss Hatta, melalui sambungan telepon, Sabtu (27/7)."Anthony pernah memposting atau apalah istilahnya di media sosial berita yang tidak menyengkan lah. Bukan statemen media, lebih kayak diketik aja. Ya yang intinya menyerang pribadi Kriss Hatta," lanjut Usman.
Usman lupa waktu pasti kapan Antony membuat tulisan yang dianggap menyerang pribadi kliennya. Namun yang pasti laporan sudah masuk, dan tinggal menunggu kelanjutannya.
"Tanggalnya itu saya lupa, kira-kira sebulan atau dua bulan lalu. Jadi laporan sudah masuk ke dalam, jadi ditunggu aja saksi dipanggil ya," katanya.
Sebenarnya Usman sendiri berharap permasalahan Kriss Hatta dan Antony Hillenaar bisa diselesaikan secara damai. Namun upaya mediasi yang mereka lakukan dengan pihak Antony kemarin, tak menemukan titik terang.
"Ya saling lapor lah, kami berharap sebenernya semua juga berharap bisa damai lah. Ini kan keributan anak muda aja kena tonjok sekali. Tapi yaa itu belum terwujud jadinya gitu," pungkasnya.
Antony Hillenaar diketahui melaporkan Kriss Hatta pada April lalu atas dugaan penganiayaan. Saat ini Kriss Hatta pun telah ditetapkan sebagai tersangka, dan ditahan di Polda Metro Jaya.
(tov / ray)