Terlibat Kasus Dieselgate, Bosch Didenda Rp1,5 T
-
Pemasok suku cadang kendaraan asal Jerman Bosch dinyatakan bersalah atas kasus dieselgate. Keterlibatan Bosch dalam skandal kecurangan emisi "dieselgate" membuat Jaksa Jerman memutuskan denda sebesar 90 million euro atau sekitar Rp1,451 triliun.
Dalam sebuah pernyataan dikutip AFP, Kamis (23/5), para penyelidik di Stuttgart, Jerman menjelaskan bahwa Bosch bertanggung jawab terhadap masalah software yang dialami sejumlah perusahaan otomotif asal Jerman.
Bosch mengatakan kepada otoritas setempat akan mematuhi dan membayar denda yang dikenakan kepada perusahaan mereka. Dari total denda yang dikenakan, terdiri penalti sebesar dua juta euro dan denda 88 juta euro karena merugikan perekonomian atas kejahatan yang Bosch lakukan.
Berdasarkan temuan otoritas setempat, Bosch telah menjual 17 juta perangkat lunak ke berbagai pabrikan dalam dan luar negeri, beberapa di antaranya 'perangkat penipu'.
Alhasil perangkat lunak yang terpasang di mobil-mobil buatan Jerman mengelabui alat uji standar emisi gas buang. Emisi gas buang kendaraan terbaca rendah, namun faktanya melebihi ambang batas yang ditentukan.
Denda yang diterima Bosch jauh lebih kecil dari denda untuk Volkswagen, selaku perusahaan rekanan Bosch. Pada pertengahan tahun lalu, pengadilan Jerman telah mendenda Volkswagen AG sebesar Rp16,7 triliun atas kasus 'dieselgate'.
Volkswagen mengakui mulai 2015 telah memang perangkat penipu. Total lebih dari 11 juta VW di seluruh dunia tersimpan teknologi tersebut. Dalam keterangan resmi Bosch mengatakan akan memperbaiki internalnya untuk meminimalkan risiko pelanggaran hukum.
Bosch menyesal telah melakukan penipuan. Pihaknya menjanjikan ke depan pengembangan produk yang difokuskan tidak mengganggu kesehatan manusia dan tidak mencemari lingkungan.