Jangan Pilih Masuk Tol Jagorawi Kalau Jaraknya Dekat
PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) akan melakukan perubahan sistem transaksi di jalan tol Jagorawi. Sistem yang dipakai akan diubah dari sistem transaksi tertutup menjadi terbuka.
Sistem baru ini rencananya mulai dipakai pada 8 September 2017 dan berlaku pada seluruh ruas mulai dari Cawang-Ciawi atau sebaliknya. Besaran tarif pun disesuaikan.Karena menggunakan sistem transaksi terbuka, maka para pengguna jalan tol dari arah Jakarta menuju Ciawi nantinya akan membayar tarif tol di akses keluar (off ramp). Sedangkan pengguna jalan tol dari arah Ciawi menuju Jakarta akan membayar di akses masuk (on ramp) dengan dikenakan tarif merata setiap satu kali transaksi dalam satu wilayah operasi.
Secara hitung-hitungan, penyesuaian tarif ini tidak terlalu bermasalah bagi pengendara pribadi yang naik lewat jalan tol dari Jakarta menuju Ciawi karena hanya membayar Rp 6.500. Tetapi kondisinya jelas berbeda bila pengendara naik dari gerbang tol Bogor menuju Ciawi yang juga dikenakan tarif Rp 6.500, naik 550% dari tarif lama sebesar Rp 1.000.
Apa tanggapan Jasa Marga?
"Untuk yang jarak jauh tarifnya turun hampir Rp 2.500 tapi untuk yang dekat tarifnya jadi agak naik sedikit. Konsekuensi dari single tarif ini yaitu memang sebetulnya lebih prioritas ke long distance. Jadi mungkin yang orientasinya jarak dekat akhirnya tidak memilih lewat jalan tol," kata Direktur Utama Jasa Marga Desi Arryani dalam acara konferensi pers Sosialisasi Single Tarif di Kantor Kementerian PUPR, Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa (5/9).
Desi menjelaskan, dengan sistem terbuka ini maka para pengguna jasa jalan tol Jagorawi cukup melakukan satu kali transaksi.
"Intinya pembayaran hanya di on ramp dan off ramp. Jadi pada saat menuju Bogor atau Ciawi, itu pembayaran hanya pada saat keluar yaitu off ramp, yang menuju Jakarta, pembayaran pada saat masuk atau on ramp, itu prinsipnya. Jadi tidak ada barrier lagi di tengah," papar Desi.
Desi mengaku dalam penerapan sistem pembayaran secara terbuka ini, perseroan sudah melakukan sosialisasi sejak lama. Sehingga nantinya, perubahan sistem ini bisa dirasakan oleh masyarakat luas.
"(sosialisasi) Sudah dari bulan puasa kemarin, Pak Heru (AVP Corcomm Jasa Marga) sudah lakukan terus menerus. SK keluar tanggal sekian, sudah lama sosialisasinya," ucapnya.
Berikut tarif baru tol Jagorawi berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 692/KPTS/M/2017 tentang Penetapan Tarif dan Perubahan Sistem Transaksi Pembayaran Tol pada Tol Jagorawi:
- Golongan I Rp 6.500,
- Golongan II Rp 9.500,
- Golongan III Rp 13.000,
- Golongan IV Rp 16.000,
- Golongan V Rp 19.500.