Tarif MRT Rp 8.500, LRT Rp 5.000
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan sudah menetapkan tarif besaran moda raya terpadu (MRT) sebesar Rp 8.500. Besaran tarif untuk lintas rel terpadu (LRT) juga telah ditetapkan, yaitu Rp 5.000.
"Akhirnya kita putuskan harga tiket MRT senilai Rp 8.500 dan LRT Rp 5.000. Ini transportasi baru, kita harus bisa saling jaga," kata Prasetio di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (25/3).
Dia mengungkapkan, MRT sudah cukup baik, terutama ketika ia ikut melakukan uji coba MRT dengan Presiden Joko Widodo dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Ia berharap ke depannya lebih baik lagi. "Sekarang kan percobaan pertama di Indonesia ada MRT, padahal kita sudah tertinggal puluhan tahun oleh negara tetangga," kata Prasetio.
Ia mengatakan, tarif tersebut akan berubah dari halte ke halte MRT ada perbedaan. "Kita ingin tekan pengguna mobil lari ke MRT dan juga dijaga itu MRT yang sudah baik (jangan) akhirnya dipakai enggak karuan," katanya.
Ditambahkannya mengenai nilai subsidinya masih dalam penghitungan dan akan dirapatkan pada Selasa (26/3). Saat ini sudah ada pembangunan 13 stasiun.