SPC Dukung Pembatasan Impor Kemenperin, Pede Produk Lokal Lebih Oke
Ilustrasi produk elektronik
Uzone.id - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 tahun 2024 tentang Tata Cara Penerbitan Pertimbangan Teknis Impor Produk Elektronik. Aturan tersebut untuk membatasi impor barang-barang jadi elektronik, termasuk laptop, monitor, CCTV, dan lain sebagainya.
Aturan ini direspons banyak pihak, salah satunya produsen elektronik lokal, PT Supertone atau SPC. Dalam keterangan resmi yang diterima Uzone.id, SPC mengumumkan dukungannya atas penegakan peraturan Kemenperin tentang pembatasan impor barang-barang jadi elektronik.SPC menekankan perkembangan pesat baik dari produsen maupun produk lokal, terutama CCTV dan layar monitor buatan dalam negeri, yang sudah siap guna oleh berbagai lapisan masyarakat, mulai dari pebisnis hingga konsumen.
Raymond Tedjokusumo selaku Direktur PT Supertone mengatakan, produk lokal sudah lebih mampu untuk memenuhi permintaan pasar domestik. Ia pun mengajak para pelaku pasar untuk melirik pabrikan dalam negeri dengan lebih seksama.
“Kami percaya bahwa kualitas produk lokal bisa menyamai produk impor hingga soal ‘value for money’, dan SPC memiliki kemampuan meningkatkan skala ekonomi serta kemauan menyalurkan nilai penghematannya kepada pengguna akhir,” jelasnya.
Ia menambahkan, penegakan peraturan impor terbaru dapat mengurangi hingga menghentikan ketergantungan atas barang impor. Para produsen lokal yang berinvestasi juga bisa lebih berkembang dan memaksimalkan kapasitas produksinya.
“Dengan demikian, lebih banyak produk lokal akan bisa dinikmati masyarakat, dan di saat yang sama akan memberikan masukan hingga tuntutan bagi para produsen lokal untuk terus berinovasi dan melahirkan produk lokal yang lebih baik,” terang Raymond.
“Jika aturan pembatasan impor ditegakkan secara benar dan konsisten, ini berpotensi meningkatkan pemasukan perusahaan lokal sebesar 20-30 persen,” sambungnya.
SPC sendiri telah meningkatkan kemampuan pabriknya untuk memproduksi berbagai jenis CCTV dan layar monitor untuk memenuhi kebutuhan pengguna yang bervariasi.
Saat ini SPC sudah melayani pelanggan dari sektor B2C (konsumen awam), B2B (rekan industri), hingga B2G (instansi pemerintah) yang membutuhkan skala serta tingkat kompleksitas yang jauh lebih tinggi. Tim riset dan pengembangan SPC pun sudah mampu merancang serta membuat purwarupa berbagai produknya.
Raymon menjelaskan, perusahaan membuka diri untuk kemitraan yang bertujuan untuk memperkuat rantai pasokan agar lebih berorientasi terhadap para produsen lokal dan memajukan industri dalam negeri. Untuk menciptakan ekosistem manufaktur lokal yang lebih sehat, SPC mengajak para pebisnis serta produsen lokal untuk lebih giat bekerja sama dengan pemerintah pusat dan pihak-pihak terkait.t