Home
/
Digilife

Soal Konten YouTube Jadi Jaminan Bank, Yakin Nih Udah Aman?

Soal Konten YouTube Jadi Jaminan Bank, Yakin <i>Nih</i> Udah Aman?
Vina Insyani06 August 2022
Bagikan :

Uzone.id - Beberapa minggu lalu, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly sempat mengatakan kalau konten yang diunggah ke YouTube dan memiliki views tinggi sudah bisa dijadikan jaminan pinjaman atau utang ke bank.

Tentu ini jadi kabar gembira bagi kreator yang punya konten-konten digital, apalagi konten orisinil yang punya viewers tinggi dan viral.

“Kalau kita memiliki sertifikat kekayaan intelektual atau merek, atau hak cipta lagu, lalu lagu yang kita ciptakan masuk ke YouTube. Kalau sudah jutaan viewers, itu sertifikatnya sudah punya nilai jual. Kalau kita tiba-tiba membutuhkan uang, kita bisa gadaikan di bank,” ungkap Yasonna, seperti dikutip dari berbagai sumber.

Tapi, ternyata pernyataan Menkumham ini bikin pro dan kontra beberapa pihak, termasuk para pengamat ekonomi.

Pengamat ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Nailul Huda mendukung langkah ini, tapi ia menjelaskan banyak hal yang masih harus didiskusikan.

“Secara garis besar saya mendukung HAKI bisa jadi jaminan perbankan karena bisa meningkatkan akses masyarakat ke lembaga pembiayaan. Namun masih banyak catatan yang harus didiskusikan,” ungkapnya ketika dihubungi Uzone.id, Kamis, (04/08).

Baca juga: Konten YouTube Bisa Jadi Jaminan Pinjam Uang di Bank?

Apa saja sih resiko dan tantangan konten digital jadi jaminan bank?

Menurutnya, sebagai collateral, sebuah aset harus memiliki nilai ekonomi yang sesuai dengan jumlah pinjaman. Nilai ekonomi didasarkan pada potensi kegagalan bayar, maka pihak bank bisa menjual aset tersebut untuk menutupi hutang gagal bayarnya. Maka di sini perlu pasar aset collateral.

“Kalau rumah, tanah, gedung dan sebagainya sangat tinggi permintaannya. Sekarang kita lihat apakah ada seseorang/lembaga yang tertarik membeli video youtube dari seseorang yang mungkin sudah banyak yang mendownload video tersebut,” katanya.

Kasus pembajakan konten seperti film dan juga lagu pun menjadi salah satu hal yang harus digarisbawahi ketika konten digital menjadi jaminan bank.

“Begitu juga dengan lagu/film yang saat ini kasus pembajakan masih cukup sering. Bahkan di”cover” untuk menjadi konten di video youtube. Tentu semakin banyak barang yang “sama” maka nilainya akan semakin turun,” ungkapnya.

“Production House mana mau membeli film yang sudah ada download-annya di situ pembajak film. Label music mana mau membeli lagu yang sudah bisa didownload ataupun didengarkan gratis via Youtube,” Nailul menambahkan.

Menurutnya, ini akan menjadi hal yang cukup menyulitkan pihak bank ketika menjual aset tersebut, terlebih ketika Menteri Yasonna mengatakan kalau tinggi tidaknya value video dinilai dari jumlah penonton atau viewers.

Baca juga: Fokus ke Reels, Facebook Korbankan Satu Fitur Penting

“Makanya pihak bank pasti akan kesulitan dalam menjual aset tersebut. Belum lagi masalah nilai video youtube yang “hanya” dinilai dari jumlah viewsnya, setidaknya ini dikatakan Pak Yasonna.”

Masalah lain yang mungkin harus dihadapi adalah adanya kemungkinan manipulasi viewers palsu yang kini sering digunakan untuk keperluan bisnis maupun pribadi.

“Ada bisnis viewer fake, kemudian bisa saja view banyak tapi orang (bukan account) ternyata sedikit. Belum lagi kasus reuploader Youtube yang juga banyak ditemukan. Konten reaction, konten reaction dari reaction dan lainnya itu bisa menjadi masalah juga,” tutupnya.

populerRelated Article