Home
/
Technology

Siap-siap, Ponsel BM Diblokir 6 Bulan Lagi

Siap-siap, Ponsel BM Diblokir 6 Bulan Lagi
Tomy Tresnady31 October 2019
Bagikan :

Ilustrasi (Foto: Hani/Uzone.id)

Uzone.id - Ponsel black market (BM) lagi diperangi sama Pemerintah Indonesia. Ponsel BM dianggap bertanggung jawab terhadap boncosnya pajak negara yang diperkirakan menembus Rp 2,8 triliun per tahun, berdasarkan pendapat dari Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI).

Uang sebesar itu bukan angka yang sedikit lho. Kalau ditambah uangnya sedikit lagi, lagi bisa beli pesawat Airbus Aircraft A320 sebanyak 2 buah (per unit USD 101 juta).

Johnny Gerard Plate, yang baru satu minggu menjabat Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), mengingatkan kembali kalau ponsel BM tak bisa dipakai lagi pada April 2020 atau 6 bulan dari sekarang.

Baca juga: Tips Mudah Bikin GIF Pakai Kamera iPhone

Menurut Johnny, ponsel BM akan disita frekwensinya sesuai dengan regulasi pembatasan IMEI. Sehingga ponsel yang dijual secara ilegal tidak bisa aktif.

Johnny juga meminta masyarakat tidak tergiur membeli ponsel dari luar negeri karena cuma ingin mendapat harga yang murah.

"Sekalipun murah ya, nanti kalau perangkatnya disita atau dimatikan yang rugi pembelinya," kata Johnny lalu mengatakan kalau pembeli nantinya tidak bisa komplain kepada negara bersangkutan, saat berbicara di Kementerian Kominfo, Rabu (30/10/2019).

Baca juga: WhatsApp Siapkan Fitur yang Akhirnya ‘Datang Juga’

Ponsel BM juga tak terdata di Bank Indonesia, namun barangnya banyak beredar di dalam negeri. Hal itu mengakibatkan neraca negara jadi bingung karena ada ketidaksesuaian.

"Pajaknya tidak jelas, negara dirugikan. Nah, ini jangan," kata Johnny.

Sebelumnya, Airlangga Hartanto saat menjabat Menteri Perindustrian di Kabinet Kerja periode 2014-2019 mengatakan jika warga Indonesia yang beli ponsel dari luar negeri setelah diberlakukannya regulasi pemblokiran ponsel BM tak perlu risau karena pemerintah akan membuat pendaftaran IMEI bagi yang beli ponsel di luar negeri untuk keperluan pribadi alias tidak diperjual belikan.

Uzoners juga tak perlu khawatir karena ponsel BM yang sudah tersambung ke jaringan sebelum perturan pemblokiran IMEI berlaku tidak akan 'disita' frekuensinya.

Bagi uzoners yang ingin cek apakah ponsel kamu sudah terdaftar atau belum bisa klik artikel Begini Cara Cek IMEI, Biar Tahu Ponsel Kamu BM atau Gak.

VIDEO Review Realme XT

populerRelated Article