Shopee Tarik Penjualan 800 Produk Obat Sirup Berbahaya
Foto: Kqed.org
Uzone.id – Platform e-commerce Shopee Indonesia menghapus lebih dari 800 produk obat sirup mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang dijual di platformnya.
Head of Public Affairs Shopee Indonesia, Radynal Nataprawira mengatakan langkah ini menjadi bentuk respons Shopee terhadap permintaan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk menurunkan segala jenis produk yang mengandung bahan berbahaya tersebut."Kami telah menerima surat dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan melalui idEA terkait permintaan penurunan 5 produk obat sirup yang tidak memenuhi persyaratan keamanan dan mutu dari platform kami," ujar Radynal melalui keterangan resmi yang diterima Uzone.id pada Kamis, 27 Oktober 2022.
Dari 5 produk obat sirup yang dilarang BPOM, ada lebih dari 800 produk obat yang ditemukan di dalam platform Shopee. Oleh karenanya, pihak Shopee mengaku telah take down terhadap semua produk tersebut agar tidak diedarkan lagi di platformnya.
Baca juga: Rekomendasi Aplikasi Digital untuk Beli Obat biar Aman
"Shopee berkomitmen untuk mematuhi aturan ini dan telah menurunkan lebih dari 800 produk obat sirup tersebut dari platform kami. Kami juga akan terus melakukan monitoring secara berkala untuk memastikan Penjual tidak mengunggah produk-produk obat sirup yang dilarang," sambung Radynal.
Seperti diketahui, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny Kusumastuti Lukito mengatakan pihaknya melakukan patroli siber terhadap penjualan obat yang tercemar kandungan tersebut di platform online.
Menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta Asosiasi e-commerce (idEA), BPOM mengklaim sudah melakukan take down terhadap 4.922 toko online yang terindikasi menjual obat yang tidak aman tersebut.
Baca juga: Kominfo Kawal Patroli BPOM untuk Tarik Obat Beracun dari Toko Online
Sebelumnya, BPOM mengumumkan bahwa ada lima produk obat sirup yang mengandung Etilen Glikol (EG) dengan dosis di atas ambang keamanan. Kelima produk tersebut yaitu Termorex Sirup, Flurin DMP Sirup, Unibebi Cough Sirup, Unibebi Demam Sirup, dan Unibebi Demam Drops.
Kemudian pada 23 Oktober kemarin, BPOM merilis ada 133 obat sirup yang diklaim aman untuk dikonsumsi.
Per hari Kamis, 27 Oktober 2022, BPOM kembali merilis 65 daftar obat sirup yang aman digunakan. Artinya, sampai saat ini jumlah obat sirup yang aman dikonsumsi mencapai 198 jenis.