Home
/
Automotive

Sering Makan Korban, Truk ODOL Adalah Kejahatan Lalu Lintas!

Sering Makan Korban, Truk ODOL Adalah Kejahatan Lalu Lintas!

Bagja Pratama05 June 2025
Bagikan :

Uzone.id - Sosialisasi terkait truk Over Dimension dan Over Loading (ODOL) di Indonesia semakin gencar dan sudah dianggap bukan lagi sekadar pelanggaran lalu lintas biasa. 

Lebih dari itu, truk ODOL telah menjadi ancaman serius bagi keselamatan jiwa di jalan raya. Banyak nyawa melayang akibat kecelakaan yang melibatkan truk-truk yang melebihi batas dimensi dan muatan. 



Pemerintah pun berkomitmen untuk memberantas praktik ini demi keamanan bersama.

Bahkan, truk ODOL bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga dapat dikategorikan sebagai kejahatan. 

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan bahwa masalah ODOL adalah masalah serius yang mengancam keselamatan masyarakat. 

"Kendaraan Over Dimension dan Over Loading bukan sekadar pelanggaran lalu lintas biasa. Ini adalah masalah serius tentang kejahatan lalu lintas dan pelanggaran lalu lintas yang mengancam keselamatan masyarakat. Kecelakaan akibat kendaraan yang melebihi batas dimensi dan muatan seringkali menelan korban jiwa yang tidak berdosa," ungkap AHY seperti dilansir dari website Korlantas Polri.

Tanggung Jawab Tidak Hanya Pada Sopir

Penindakan truk ODOL tidak bisa hanya menyasar sopir di lapangan. Pemerintah akan memperluas cakupan tanggung jawab hingga ke pemilik kendaraan, pemilik barang, dan industri karoseri yang melakukan modifikasi ilegal. 

Semua pihak yang terlibat dalam praktik ODOL harus ikut bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan.

"Sudah saatnya ada ketegasan. Kita tidak bisa membiarkan pelanggaran ini terjadi terus-menerus. Pemerintah akan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat, mulai dari hulu hingga hilir, ikut bertanggung jawab," lanjut AHY.

Langkah-Langkah Konkret Pemerintah:

Pemerintah telah dan akan mengambil beberapa langkah konkret untuk mengatasi masalah truk ODOL, antara lain:

  1. Peningkatan Pengawasan dan Penindakan: Kerja sama antara Kementerian Perhubungan, Kepolisian, dan Pemerintah Daerah akan ditingkatkan untuk pengawasan dan penindakan tegas terhadap truk ODOL di jalan raya.
  2. Revisi Regulasi dan Penguatan Sanksi: Regulasi akan direvisi dan sanksi hukum akan diperkuat untuk memberikan efek jera bagi pelaku pelanggaran, termasuk pemilik usaha angkutan barang dan industri karoseri.
  3. Digitalisasi dan Transparansi Sistem Perizinan: Sistem perizinan karoseri dan muatan akan didigitalisasi dan dibuat lebih transparan agar kendaraan yang keluar dari pabrik sudah sesuai dengan spesifikasi teknis yang sah.
  4. Sosialisasi dan Edukasi: Sosialisasi dan edukasi masif akan dilakukan kepada pelaku usaha logistik dan masyarakat umum mengenai dampak negatif truk ODOL terhadap infrastruktur dan keselamatan jalan.

Masalah truk ODOL adalah masalah serius yang membutuhkan penanganan komprehensif dari semua pihak. 



Pemerintah berkomitmen untuk terus berupaya memberantas praktik ini demi menciptakan jalan raya yang lebih aman bagi semua pengguna. 

Dengan langkah-langkah yang tegas dan terkoordinasi, diharapkan angka kecelakaan akibat truk ODOL dapat ditekan dan keselamatan masyarakat dapat lebih terjamin.

populerRelated Article