Semua Hal yang Perlu Kamu Tahu Soal Sistem Zonasi PPDB
Ilustrasi. (Foto: Suara.com)
Uzone.id - Sistem zonasi untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi topik hangat di internet. Bahkan, kini, statusnya berubah menjadi polemik. Banyak orang, mulai dari warganet sampai dosen, mengkritik sistem zonasi.Jadi, untuk mendaftar ke sekolah favorit, para calon siswa bisa menempuh tiga jalur: jalur zonasi, jalur prestasi, jalur perpindahan tugas orang tua/wali.
Fokus ke jalur zonasi, Mengutip @kemdikbud.ri, Instagram resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud), jalur zonasi minimal 90% dari daya tamping sekolah.
Artinya, sekolah negeri wajib menerima calon siswa yang berdomisili sesuai zonasi, termasuk kuota bagi siswa tidak mampu dan/atau penyandang disabilitas (sekolah inklusi).
Baca juga: Setelah Liburan Kok Malah Stres?
Sementara itu, SMA/SMK negeri wajib menerima siswa dari keluarga tidak mampu minimal 20% dari daya tampung.
Mengutip Detik.com, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan, sistem zonasi bisa memberikan akses dan keadilan terhadap pendidikan bagi semua kalangan masyarakat.
Namun, sistem zonasi malah memicu banyak kritik dan keluhan. Akun Instagram @ lmbsrh.rah berkomentar di unggahan Instagram @kemdikbud.ri soal konsep dasar PPDB Zonasi.
“Pak bapak Sadar Ga si, mimpi saya buat dapet SMA Yang favorit udh gabisa pak, saya udh berjuang susah2 buat dapet nem bagus tapi nyatanya apa Pak? GA ADA GUNANYA . Di tangsel hanya boleh satu pilihan sementara SMA yg saya mau itu jauh Dr rumah saya. Secara nem Kaya tahun lalu nem saya sangat bagus Dan sangat memadai untuk masuk ke sekolah tersebut. Sayangnya, zonasi ini mempersulit saya. Apa bapa tau perjuangan saya Pulang Malam belajar gila2an buat nem tapi nyatanya apa Pak? TIDAK TERPAKAI ????????????????????????. Sedih sekali Pak mungkin memang niat bapa ingin meniadakan sekolah favorit tapi pak, apa sekolah Yang lain sudah memadai? Nyatanya TIDAK. Terimakasi pa sudah menghancurkan mimpi saya,” tulis @ lmbsrh.rah.
Akun Instagram @qonitafadiyah juga berkomentar, “Ya trus buat apa UN diadakan pak?tau gitu gausah ikut bimbel sana sini pak,terbuang sia sia uang orang tua saya.”
Sistem zonasi juga dinilai tidak mendidik dan tidak bermutu. Demikian berdasarkan surat terbuka Dosen Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada, Bagas Pujilaksono Widyakanigara kepada Presiden Joko Widodo.
Mengutip Tempo.co, metoda zonasi adalah metoda salah urus yang menjungkir-balikkan proses persaingan terbuka dan merampas kebebasan anak untuk memilih sekolah sesuai cita-citanya.
Baca juga: Gonggong, Kuliner Khas Tanjung Pinang di Pulau Bintan
“Yang terjadi, hanya gara-gara rumahnya dekat dengan sekolah negeri favorit, dengan nilai UN super jelek, bisa diterima. Sedang calon murid yang nilai UN-nya super tinggi, karena rumahnya jauh dari sekolah, tidak bisa diterima,” tulis Bagas dalam suratnya yang dimuat di Tempo.co.
Ia menilai, cepat atau lambat, sistem ini bisa menurunkan kualitas sekolah. “Kita semua sepakat, nilai UN adalah gambaran prestasi anak. Maka, kita seleksi calon murid berdasar nilai UN,” tulisnya.
Tapi kalau nilai UN saja tidak berpengaruh dalam sistem zonasi, apakah masuk sekolah favorit zaman now ditentukan oleh angka di meteran?