Home
/
News
Sekali Parkir Rp 40 ribu, Pemprov Bakal 'Ambil' Lahan Parkir Kemang
Arah08 August 2016
Bagikan :
Preview
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana mengambil alih lahan parkir yang berada di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Hal itu dilakukan karena juru parkir di area tersebut dinilai mengambil tarif terlalu mahal.
"Itu sudah kita dapat (laporan), kita minta harus ambil alih," ujar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Balai Kota Jakarta, Senin (8/8).
Ahok juga menyatakan sedang menugaskan Unit Pengelola Teknis (UPT) Perparkiran untuk mempersiapkan pengambilalihan lahan parkir di Kemang. Selain itu Ahok memastikan akan memasang Terminal Parkir Elektronik (TPE).
"Nanti dipasang semua. Kita sekarang lagi tunggu mesin-mesin itu masuk, e-katalog LKPP. Kalau itu sudah masuk semua, semua parkir on street akan kami ambil alih," tegasnya.
Mahalnya tarif parkir, kata Ahok, disinyalir ada keterlibatan oknum tertentu di dalamnya.
"Pasti, pasti, pasti di Jakarta ini (ada oknum). Mana ada sih yang nggak uang jago, semua ada uang jago, makanya ini persoalan kuat kuatan aja," sebut Ahok.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah pengunjung kawasan Kemang mengeluhkan mahalnya tarif parkir di area tersebut. Untuk satu kali parkir, satu kendaraan bisa dikenakan Rp20 ribu hingga Rp40 ribu. (Helmi Shemi)
Sponsored
Review
Related Article