Sejauh Mana Persiapan Pergantian Pelat Putih di Indonesia?
Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus. (Foto: Tomi Tresnady / Uzone.id)
Uzone.id - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mulai menerapkan pelat putih pada kendaraan bermotor mulai tahun 2022 hingga selesai di 2027.
Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa kemungkinan bulan Juni atau Juli tahun ini sudah berjalan.Pergantian pelat hitam tulisan putih menjadi pelat putih tulisan hitam tak bisa diburu-buru. Pasalnya, kata Yusri, pergantian harus melalui lelang.
BACA JUGA: Asyiknya Bawa Mobil Sport 'Termurah' BMW 218i Gran Coupe
"Sudah saya sampaikan, tetapi kan harus dengan lelang. Lelangnya sudah berjalan, mudah-mudahan Juni-Juli ini sudah bisa kita gunakan, sudah kita pakai, target saya tahun 2027 nanti clear (semua) sudah gunakan pelat nomor dengan dasar yang terang," kata Yusri saat ditemui Uzone.id di Gedung NTMC Polri, Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan, Selasa (31/5/2022).
Menurut Yusri, saat ini proses pergantian pelat hitam jadi pelat putih sudah berjalan dan sudah ada pemenangnya. Selanjutnya, Korlantas Polri sedang menyusun peluncurannya karena harus serempak di seluruh Indonesia.
FOTO: Lebih Dekat dengan BMW 218i Gran Coupe Sport Varian Termurah
"Sudah ada pemenangnya, ini sekarang kita sedang menyusun karena serempak se-Indonesia. Saya tidak pakai skala prioritas Jawa dulu, enggak, (harus) se-Indonesia. Mudah-mudahan secepatnya karena ini (adanya proses) kan. Mudah-mudahan bulan Juni, bulan Juli sudah kita running," ungkap Yusri.
Namun, untuk pergantian jadi pelat putih akan diprioritaskan tiga hal:
- Kendaraan baru
- Mutasi kendaraan ke wilayah lain
- Kendaraan yang ganti STNK setelah lima tahun