Home
/
Digilife

SAFEnet Kecam Deddy Susanto yang Ancam Korban Pakai UU ITE

SAFEnet Kecam Deddy Susanto yang Ancam Korban Pakai UU ITE
Siti Sarifah22 February 2020
Bagikan :

Foto: Kompasiana/Vantage.id

Uzone.id - Nama Deddy Susanto memang saat ini ramai menjadi perbincangan. Pria yang mengaku psikolog itu diduga telah melakukan kekerasan seksual. Dia pun mengancam terduga korban yang akan mengadukannya ke polisi dengan UU ITE.

Sebagai organisasi regional yang memperjuangkan hak-hak digital warga, SAFEnet mengecam tindakan pria yang mengaku sebagai psikolog itu. Pelaporan itu dikatakan justru membungkam terduga korban untuk bersuara.

View this post on Instagram

THIS AIN'T IT, DED. . "Tindakan Dedy yang menakut-nakuti akan membuat laporan pencemaran nama baik menggunakan Pasal 27 Ayat 3 UU ITE telah membungkam terduga korban kekerasan seksual untuk bersuara. Hal ini telah melanggar hak mereka untuk menyampaikan pendapat dan hak mereka untuk merasa aman di daring. Maka kami mengecam Dedy Susanto karena telah menulis postingan tersebut," ujar Ellen Kusuma, Kepala Sub Divisi DARK (Digital At-Risks) SAFEnet. SAFEnet sebagai organisasi regional yang memperjuangkan hak-hak digital warga, bersikap: 1. Mengecam Dedy Susanto karena telah mengintimidasi terduga korban kekerasan seksual dan berakibat pada pembungkaman suara korban. 2. Menyayangkan sikap para pembuat kebijakan yang masih mempertahankan pasal-pasal karet UU ITE karena dalam kejadian ini, pasal karet UU ITE kembali digunakan untuk membungkam suara terduga korban kekerasan seksual. 3. Mendesak para pembuat kebijakan untuk segera membahas dan mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang mampu melindungi korban kekerasan seksual dari ancaman-ancaman semacam ini. 4. Mengimbau warganet untuk berkepala dingin dalam menyikapi kasus terkait terduga pelaku Dedy Susanto dan para terduga korban sehingga tidak justru menimbulkan berbagai bentuk kekerasan daring lainnya, seperti harrasment (perundungan), doxing (pengumbaran data pribadi) terhadap terduga korban. Untuk informasi, hubungi: 08119223375 (Hotline) e-mail: [email protected]

A post shared by SAFEnet (@safenetvoice) on

"Hal ini telah melanggar hak mereka untuk menyampaikan pendapat dan hak mereka untuk merasa aman di daring. Maka kami mengecam Dedy Susanto karena telah menulis postingan tersebut," ujar Ellen Kusuma, Kepala Sub Divisi DARK (Digital At-Risks) SAFEnet.

Baca juga: Nadiem Makarim Klarifikasi Bayar SPP Pakai Gobills

Beberapa pernyataan sikap SAFEnet di antaranya sebagai berikut,

1. Mengecam Dedy Susanto karena telah mengintimidasi terduga korban kekerasan seksual dan berakibat pada pembungkaman suara korban.

2. Menyayangkan sikap para pembuat kebijakan yang masih mempertahankan pasal-pasal karet UU ITE karena dalam kejadian ini, pasal karet UU ITE kembali digunakan untuk membungkam suara terduga korban kekerasan seksual.

3. Mendesak para pembuat kebijakan untuk segera membahas dan mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang mampu melindungi korban kekerasan seksual dari ancaman-ancaman semacam ini.

4. Mengimbau warganet untuk berkepala dingin dalam menyikapi kasus terkait terduga pelaku Dedy Susanto dan para terduga korban sehingga tidak justru menimbulkan berbagai bentuk kekerasan daring lainnya, seperti harrasment (perundungan), doxing (pengumbaran data pribadi) terhadap terduga korban.

Baca juga: Tuai Pro dan Kontra, Gojek Klarifikasi Pembayaran SPP Lewat GoBills

Diketahui sebelumnya, Deddy mengatakan akan melaporkan terduga korban pelecehan seksual atas tuduhannya. Deddy mengancam menggunakan pasal 27 Ayat 3 UU ITE.

"Yth, Mbak Meirin Christy Roring, anda tidak berminat untuk klarifikasi sebelum kami laporkan UU ITE dan pencemaran nama baik? Bahwa saya tidak pernah DM anda soal video call apalagi Duo Google yang saya aja baru tahu. Kok IG Kamu tidak bisa ditemukan lagi?"

Deddy Susanto yang mengklaim sebagai doktor psikologi dituding melakukan pelecehan seksual terhadap pasiennya. Sayangnya, saat ini Instagram Deddy @DedysusantoPJ tidak lagi ada di Instagram. Dikabarkan instagram tersebut menghilang sejak Jumat kemarin.

populerRelated Article