Home
/
News
Sabuk Louis Vuitton Sitaan KPK Dilelang Cuma Rp88 Ribu
Christine Novita Nababan15 November 2018
Bagikan :
Kementerian Keuangan meluncurkan bursa lelang online. Sejumlah barang terpampang di situs www.lelang.go.id, termasuk beberapa barang gratifikasi yang disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Antara lain, voucher belanja ritel Hypermart senilai Rp300 ribu dilelang mulai dari Rp194 ribu. Kemudian, uang elektronik senilai Rp500 ribu yang dilelang senilai Rp502 ribu.
Barang lainnya, dasi merek Hermes dibanderol Rp739 ribu, parfum Bottega Veneta Rp788 ribu, ikat pinggang Louis Vuitton Rp88 ribu, hingga jam tangan Alexander Christie senilai Rp460 ribu.
Lihat juga:BI Naikkan Lagi Bunga Acuan Jadi 6 Persen |
Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengajak partisipasi masyarakat dalam bursa lelang online. Ia berharap citra lelang yang berbelit-belit selama ini memudar. "Beberapa citra tersebut akan hilang dengan sendirinya setelah situs ini diluncurkan. Tidak ada yang ditutupi, saling terbuka," ujarnya, Kamis (15/11).
Metode lelang yang dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta ini bisa melalui penawaran internet dan secara terbuka. Peserta lelang hanya perlu mendaftarkan diri dan mengunggah tanda pengenal, seperti KTP dan NPWP.
Bursa lelang yang dikoordinasikan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) ini dimulai hari ini. Sebanyak 52 barang gratifikasi sitaan KPK ikut bursa lelang.
"Sekarang ini yang penting semuanya IT based. Dengan IT based dan user friendly, maka barang gratifikasi KPK yang ketahuan rusak, maka nilainya bisa berkurang," tandasnya.
Berita Terkait
Sponsored
Review
Related Article