Home
/
News

Rusuh Aksi 22 Mei: Ketegasan Jokowi Hingga Pembatasan Akses Media Sosial

Rusuh Aksi 22 Mei: Ketegasan Jokowi Hingga Pembatasan Akses Media Sosial
Bangun Santoso23 May 2019
Bagikan :

Aksi demo 22 Mei 2019 berakhir dengan kerusuhan di sejumlah titik di Ibu Kota Jakarta. Mulai dari seputaran Kantor Bawaslu RI di Jalan MH Thamrin hingga aksi pembakaran belasan mobil di sekitar asrama Brimob, Petamburan, Tanah Abang.

Suasana tegang itu muncul setelah KPU RI pada hari Selasa (21/5/2019) mengumumkan pemenang Pilpres 2019 yang diikuti pasangan Joko Widodo atau Jokowi - Ma’ruf Amin dan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.

Seperti diperkirakan banyak orang, akhirnya mantan Gubernur DKI Jakarta Jokowi dinyatakan sebagai pemenang untuk menjadi Presiden RI masa bakti 20 Oktober 2019 hingga Oktober 2024.

Rusuh bermula pada Selasa (21/5) malam dan berlanjut hingga meluas ke kawasan Tanah Abang pada Rabu (22/5) dini hari. Ratusan orang dilaporkan menjadi korban dirawat di sejumlah rumah sakit di Jakarta dan beberapa di antaranya dikabarkan meninggal dunia.

Para demonstran aksi 22 Mei 2019 seperti tak habis tenaga. Berkali-kali dihalau aparat kepolisian, berkali-kali juga mereka kembali beraksi melempar apa saja yang ada. Mulai dari batu, botol minuman puing-puing, bentrok pun tak terhindarkan.

Terkini, rusuh juga masih terjadi di sekitar Jalan MH Thamrin atau di kawasan Kantor Bawaslu hingga Kamis (23/5) dini hari tadi. Meski usai adzan Subuh, masa terlihat mulai membubarkan diri.

Ketegasan Jokowi

Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Suara.com/Umay Saleh)
Preview
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Suara.com/Umay Saleh)

Menanggapi aksi demo 22 Mei 2019 yang berujung kerusuhan itu, Presiden Jokowi mengatakan, dirinya membuka ruang kepada siapapun yang ingin bekerja sama membangun negara.

Sebaliknya, Jokowi menegaskan, pemerintahannya tidak akan memberi ruang kepada siapapun yang akan mengganggu keamanan nasional.

Hal itu disampaikan Jokowi dalam jumpa pers di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/5/2019).

"Saya tidak memberikan toleransi kepada siapapun juga yang akan menganggu keamanan, menganggu proses demokrasi, menganggu persatuan negara yang amat kita cintai ini," tegas Jokowi.

"Kita tidak akan memberikan ruang untuk perusuh-perusuh yang akan merusak negara kita. Tidak ada pilihan, TNI dan Polri akan menindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku," sambung Jokowi.

Pemerintah menduga, aksi kerusuhan di Jakarta sudah direncanakan. Di mana hal itu terlihat dari kronologi kejadian.

Pembatasan Akses Media Sosial

Menkopolhukam Wiranto (tengah) bersama Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (kiri) dan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (kanan) menyampaikan perkembangan demonstrasi anarkis di Jakarta di Jakarta, Rabu (22/5/2019). [Antara/Dhemas Reviyanto]
Preview
Menkopolhukam Wiranto (tengah) bersama Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (kiri) dan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (kanan) menyampaikan perkembangan demonstrasi anarkis di Jakarta di Jakarta, Rabu (22/5/2019). [Antara/Dhemas Reviyanto]

Sepanjang hari Rabu (22/5), sejumlah pengguna gadget mengeluhan akses media sosial mulai dari Whatsapp, Facebook, Twitter hingga Instagram lemot atau lelet. Bahkan beberapa di antaranya mengeluhkan tak bisa mengakses media sosial.

Terkait hal itu, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menyatakan, akan membatasi akses media sosial di wilayah tertentu. Hal itu terkait kerusuhan dan aksi massa pada 22 Mei 2019.

"Untuk menghindari provokasi, akan kita lakukan pembatasan akses di wilayah tertentu, untuk tidak diaktifkan media sosial. Akses di media sosial ditidakaktifkan untuk menjaga hal negatif," kata Wiranto dalam jumpa pers di Gedung Kemenko Polhukam, Rabu (22/5/2019).

Menurut dia, pemerintah ingin agar masyarakat bisa mendapatkan informasi akurat dan sebenar-benarnya.

"Jangan sampai kita diadu domba sehingga persaudaraan di bulan suci Ramadan terpengaruh," kata Wiranto.

Ia juga menegaskan, saat aksi demo 22 Mei, aparat keamanan sudah diinstruksikan tidak menggunakan senjata api. Aparat menggunakan perisai dan pentungan menghadapi massa.

"Bukan senjata api. tidak mungkin aparat keamanan membunuh rakyat. Korban jatuh pada rakyat dinamakan perusuh karena menyerang pos polisi, asrama, membuat kacau. Itu adalah preman berbayar bertato dan dijelaskan Kapolri," ucap Wiranto.

 

Berita Terkait:

populerRelated Article