Rian Bayar Rp 135 Juta ke Dhani buat Sewa Vannesa Angel dan Avriellya
Sidang perdana Tentri Novanta, mucikari prostitusi online yang melibatkan artis Vanessa Angel, di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Senin (25/3/2019), banyak mengungkap fakta baru untuk publik.
Salah satunya, dalam berkas dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum Frida, terungkap saksi Rian Subroto sengaja menyewa jasa Vanessa Angel dan Avriellya Shaqilla untuk melayaninya di ranjang.Dalam dakwaan, disebutkan nama Dhani yang saat ini berstatus DPO berperan sebagai mucikari yang berhubungan langsung dengan Rian Subroto.
Dhani kemudian menawarkan kepada Rian sederet artis dan selebgram. Dari deretan artis dan selebgram yang ditawarkan, Rian memilih Vanessa Angelia Adzan alias Vanessa Angel dan Maria Delima Siahaan alias Avriellya Shaqilla untuk berkencan di hari yang sama.
"Dhani kemudian menghubungi terdakwa kembali untuk mendatangkan saksi Vanessa Angel dan Avriellya Shaqilla sesuai permintaan saksi Rian Subroto," ujar Jaksa Frida, Senin (25/3/2019).
Dari kesepakatan tersebut, kencan dilakukan di Hotel Vasha Surabaya. Mulai dari tiket pesawat dan hotel ditanggung Rian.
Untuk bisa menikmati tubuh Vanessa dan Avriellya, tidak sedikit uang yang dikeluarkan saksi Rian Subroto. Dalam dakwaan terungkap bahwa saksi Rian Subroto mengeluarkan uang total Rp 135 juta.
Adapun uang tersebut dibayarkan pada Vanessa Angel melalui terdakwa dan juga asistennya sebesar Rp 80 juta. Sedangkan untuk Avriellya, Rian membayar Rp 25 juta.
"Ditambah booking tiket pesawat dan booking kamar hotel Rp 30 juta, lalu Rian menyerahkan uang tunai kepada Dhani total sebesar Rp 135 juta rupiah," terang Jaksa Frida.
Berita Terkait:
- Rian Kasih Rp 80 Juta ke Vanessa Angel, Rp 25 Juta untuk Avriellya Shaqilla
- Rian Ternyata Sewa Vanessa Angel dan Avriellya Shaqilla di Hari yang Sama
- Rian Subroto, Penyewa Jasa Seks Vanessa Angel Akan Cerita di Pengadilan
- Lelaki Penyewa Jasa Seks Vanessa Angel Terungkap, Namanya Rian Subroto
- Babak Baru Prostitusi Online Vanessa Angel, 2 Mucikari Mulai Diadili