Pertamina Investigasi Pertalite Tercampur Air di SPBU Klaten

Uzone.id - Baru-baru ini SPBU Pertamina yang menjual bensin tercampur dengan air yang membuat mobil dan motor mogok. Kejadian ini pun ramai diperbincangkan hingga menjadi perhatian Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Kejadian ini dialami sejumlah pengendara yang mengisi Pertalite di SPBU Pertamina 44.574.29 Desa Wonosari, Kecamatan Trucuk, Klaten. Pihak SPBU pun bertanggung jawab dan langsung mengganti kerugian berupa kerusakan pada kendaraan konsumen.Tak hanya itu pihak Pertamina akan menginvestigasi SPBU dan awak mobil tangki (AMT) yang melakukan pengantaran produk BBM ke SPBU tersebut. Taufiq Kurniawan selaku Area Manager Communication, Relations, and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah menyebutkan akan berkoordinasi dengan Polres Klaten untuk memperkuat investigasi.
"Apabila ada oknum yang terbukti melanggar, kami tidak akan segan untuk memberikan sanksi kepada yang terlibat hingga menyerahkan kasusnya kepad akepolisian atau yang berwajib," ujar Taufiq seperti dikutip dari Antaranews.
Atas insiden ini, penyaluran BBM ke SPBU di Trucuk, Jawa Tengah ini pun dihentikan sementara untuk pembersihan menyeluruh. Penutupan disebut akan berlangsung hingga SPBU dinyatakan aman untuk menyalurkan BBM lagi.
"Ini dilakukan sampai nanti dinyatakan aman untuk menyalurkan BBM kembali," jelasnya.
Pertamina sendiri sudah melakukan pengecekan yang dilakukan terakhir kali pada Senen (7/4). pada pukul 08.04 WIB. Kala itu, hasilnya SPBU dinyatakan aman dan sesuai dengan standar kualitas dari setiap spesifikasi BBM yang dihasilkan.
"Saat itu didapati hasil yang aman sesuai standar kualitas spesifikasi setiap produk BBM," pungkasnya.
Kejadian ini pun turut menjadi perhatian Menteri ESDM Bahlil Rahadalia. Dirinya memastikan akan mengambil sikap tegas soal dugaan BBM tercampur air yang terjadi di SPBU Kecamatan Trucuk, Klaten, Jawa Tengah.
"Saya baru tahu. Coba saya akan pulang, saya akan cek, saya akan panggil Lemigas untuk ngecek," katanya.
"Kalau benar terjadi maka pemerintah akan mengambil sikap tegas sesuai peraturan berlaku," lanjutnya.
