Home
/
Telco

‘Perkawinan’ Indosat-Tri, Ini Saran Pengamat Soal 5G dan Jumlah Komisaris

‘Perkawinan’ Indosat-Tri, Ini Saran Pengamat Soal 5G dan Jumlah Komisaris

Ilustrasi: Uzone.id

Hani Nur Fajrina29 December 2021
Bagikan :

Uzone.id – Usai perhelatan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar Indosat Ooredoo dan Hutchison 3 Indonesia (H3I) pada 28 Desember 2021, merger kedua perusahaan ini akhirnya disetujui dan turut melahirkan CEO baru, Vikram Sinha.

Peran baru Vikram sebagai nakhoda kapal besar bersama Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) di 2022 tentunya akan penuh tantangan, salah satunya perluasan jaringan 5G.

“Tantangan utama bagaimana penggabungan ini bisa berjalan smooth, karena ini ‘kan penggabungan dua perusahaan besar. Tentu dirut baru harus menyiapkan strategi baru pasca penggabungan agar tidak menjadi beban dan penghalang bisnis ke depan,” tutur pengamat telekomunikasi Heru Sutadi saat dihubungi Uzone.id, Rabu (29/12).

Baca juga: Mengenal CEO Baru Indosat Ooredoo Hutchison, Vikram Sinha

Ia melanjutkan, “dengan tambahan frekuensi dari perusahaan gabungan, maka langkah 5G harusnya lebih lancar, tapi perlu diharmonisasikan frekuensinya secara internal karena sebelumnya dipakai untuk teknologi lain. 5G bukan hanya frekuensi, tapi juga memperluas coverage dengan mengganti ke BTS 5G.”

Pada intinya, Executive Director Indonesia ICT Institute ini mengingatkan kembali bahwa penyatuan dua perusahaan telekomunikasi ini akan menyangkut efisiensi jaringan, organisasi, pegawa, dan juga marketing alias pemasaran.

“Tambahan, ke depannya komisaris juga perlu dikurangi secara signifikan. Sementara direksi perlu ditambah,” tutupnya.

Baca juga: Eks Menkominfo Rudiantara Jadi Komisaris Indosat Ooredoo Hutchison

Seperti yang sudah diberitakan, hasil RUPSLB tak hanya menelurkan direktur utama Vikram Sinha, namun juga jajaran direksi perusahaan.

Dari daftar komisaris Indosat Ooredoo Hutchison, ada nama santer Rudiantara yang dikenal sebagai mantan menteri komunikasi dan informatika era kabinet Joko Widodo tahun 2014-2019 yang didapuk sebagai komisaris independen.

Secara total, dewan direksi IOH ada sebanyak 15 orang. Berikut daftar lengkapnya:

  1. Komisaris Utama: Halim Alamsyah
  2. Deputi Komisaris Utama: Canning Fok Kin Ning
  3. Deputi Komisaris Utama: Aziz Ahmad M. Aluthman Fakhroo
  4. Komisaris Independen: Hernando
  5. Komisaris Independen: Wijayanto Samirin
  6. Komisaris Independen: Elisa Lumbantoruan
  7. Komisaris Independen: Syed Maqbul Quader
  8. Komisaris Independen: Rudiantara
  9. Komisaris: Frank John Sixt
  10. Komisaris: Cliff Woo Chiu Man
  11. Komisaris: Patrick Walujo
  12. Komisaris: Nigel Thomas Byrne
  13. Komisaris: Rene Heinz Werner
  14. Komisaris: Ahmad Abdulaziz A A Al Neama
  15. Komisaris: Meirijal Nur
populerRelated Article