Ini Penyebab Taqi Malik Tunda Gugat Cerai Putri Sunan Kalijaga
-
Hafizh muda Taqiyudin Malik batal menggugat cerai Salmafina Khairunnisa, anak dari pengacara Sunan Kalijaga, di Pengadilan Agama Jakarta Barat. Alasannya, Taqi masih berada di Mesir sehingga pendaftaran cerai batal.
Hal itu dikatakan Ilal Ferhad selaku kuasa hukum Taqi saat ditemui di Kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (20/12/2017).“Hari ini nggak jadi menggugat ke PA Jakbar, memang niat hari ini. Berhubung klien kami di Mesir sedang ada ujian jadi agak terhalang. Baru selesai tadi. Kronologi dan domisili belum lengkap. Surat kuasa, kronologi, alasan keinginan menggugat, domisili kejelasan, saat ini klien kami masih di mendapat beasiswa di Mesir itu kendalanya,” ujar Ilal.
Dia menambahkan, yang jadi polemik adalah buku nikah antara Taqi dan Salma masih dipegang Sunan Kalijaga. Sehingga proses pendaftaran menjadi lebih sulit.
“Satu hal lagi persoalannya, buku nikahnya masih dipegang oleh papahnya Salma, Sunan Kalijaga. Kalau klien saya sudah megang saya pasti bisa langsung. Karena ini kita masih nunggu semua, perlengkapan domisili, setelah itu lengkap kita bisa jalankan. Insya allah beres besok kita daftar gugatan,” tuturnya.
Sayangnya, langkah Taqi untuk menggugat cerai sudah didahului Salma lewat ayahnya. Berdasar informasi yang didapatnya, Salma sudan menggugat cerai Taqi.
Mendengar kabar dirinya sudah digugat cerai oleh Salma, Taqi yang sedang berada di Mesir hanya tertawa.
“Taqi sudah saya kasih kabar, dia santai dan hanya tertawa. Soal gugatan duluan dari Salma, mungkin dia mau lebih cepat, siapa cepat dia dapat terserah. Polemik di masyarakat menilai yang menggugat istri Taqi. Supaya polemik ngga terlalu jauh dan jadi sorotan negatif. Yang gugat Taqi yang salah Salma,” katanya.