Home
/
News

Dalam 4 Bulan, Pengemis Ini Kantongi Rp29 Juta

 Dalam 4 Bulan, Pengemis Ini Kantongi Rp29 Juta

arah.com20 August 2017
Bagikan :

Dua orang pengemis asal Madura, Jawa Timur selama empat bulan mendapatkan Rp29.533.200 diamankan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur saat mengemis di lokasi berbeda di daerah ini.

Penyidik Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara Denny Handayansyah, ketika dikonfirmasi di Penajam, Sabtu, mengatakan dua pengemis bernama Juheri (55) dan Ihak (68) diamankan petugas, Jumat (18/8), sekitar pukul 11.00 WITA di lokasi berbeda.

Juheri diamankan petugas penegak peraturan daerah Kabupaten Penajam Paser Utara saat mengemis di depan Masjid Ar Rahman Kecamatan Penajam, sedangkan Ihak saat berada di rumah indekos di wilayah Kelurahan Petung.

"Aksi kedua pengemis yang kami amankan itu cukup meresahkan masyarakat karena sering meminta dengan cara memaksa," ujar Denny kepada Antara

Ia menjelaskan, saat beraksi keduanya tidak jarang berpura-pura menjual buku agama atau mengaku kehabisan bekal hanya untuk mendapat belas kasihan dari warga.

Bahkan, lanjut Denny Handayansyah, dua pengemis tersebut sering meminta-minta ke rumah-rumah warga dan meminta uang dengan cara memaksa.

"Kepada petugas kedua pengemis asal Madura itu mengaku baru empat bulan berada di wilayah Penajam Paser Utara," katanya.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp1.333.000 serta barang bukti transfer senilai Rp28.200.200.

"Kami lakukan pemeriksaan dan menemukan uang tunai dan bukti transfer uang yang dikirim ke tiga rekening berbeda di wilayah Madura," kata Denny.

Kedua pengemis yang diamankan Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut melanggar Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2007 dan 2009 tentang Administrasi Kependudukan dan Ketertiban Umum.

"Rencananya setelah diinapkan di kantor Satpol PP keduanya akan dipulangkan ke daerah asal pada Minggu (20/9) pagi," ujar Denny Handayansyah.



Selama Ramadhan, Jumlah Pengemis di DKI Menurun
Tangkal PMKS, Dinas Sosial akan Amankan 276 Titik DKI Jakarta
Berantas PMKS, Dinsos DKI Awasi 276 Titik
Pengemis Tajir akan Pulang Kampung Jika Punya Tabungan Rp150 Juta
Fatwa Dikriminalisasi, MUI Seperti Akan Dilenyapkan?
Sederet Foto Bareng Presiden Jokowi dengan Pimpinan DPR dan DPD
'Serbuan' Hijab Chechnya di Istana Tsar Moskow
Hanya Dihargai Rp 5,8 Miliar, Rompi Kapten Cook Gagal Dilelang
Cahaya dari Timur Si Guru Pemulung, Bangun Dua Sekolah Gratis
Aksi Massa Dorong KPK Tuntaskan Kasus Megakorupsi e-KTP
Ratusan Kios Pasar Senen Terbakar, Pedagang Terpukul

Tags:
populerRelated Article