Pencurian Data Perusahaan Terbesar dalam Sejarah, Karyawan Google Dipenjara
-
Anthony Levandowski. Foto: AFP
Uzone.id - Mantan karyawan Google, Anthony Levandowski telah melakukan kejahatan pencurian data perusahaan. Aksi ini disebut pengadilan sebagai pencurian data terbesar dalam sejarah dunia usaha. Tak tanggung-tanggung, total data yang dicuri mencapai 14 ribu files.Semua itu adalah file-file milik Google terkait dengan proyek self-driving car atau mobil otonom. Levandowski mencuri semua file-file itu saat ia mundur dari Google pada Januari 2016 dan pindah ke Uber.
Di Uber, umur kerja Levandowski pun tak lama, karena kasus ini mulai terkuak dan Google melayangkan gugatan atas pencurian hak cipta mobil otonom. Uber memang memiliki projek mobil otonom bernama Robocar Uber. Siapa sangka, Levandowski lah yang berada di balik proyek ini. Dia pun dipecat dari Uber pada 2017.
Pengadilan di Amerika akhirnya menjatuhkan hukuman kepada Levandowski baru-baru ini. Dia dihukum penjara 18 bulan. Dia juga memasukkan berkas pailit pada Maret lalu. Pasalnya, Levandowski harus membayar kerugian karena aksinya ini ke induk Google, Alphabet. Dia harus membayar sebesar USD179 juta atau sekira Rp2,6 triliun.
Terkait dengan hukumannya, Levandowski meminta keringanan menjadi 12 bulan tahanan rumah. Dia menolak di penjara karena mengaku mengidap Pneumonia dan bisa mati di penjara karena virus corona.
Namun hakim tidak mengabulkan keberatannya itu. Hakim beralasan, jika keberatannya dikabulkan maka hal ini akan memberikan imej buruk terhadap hukum. Menurut hakim, semua orang pintar yang merasa sudah memberikan kontribusi untuk teknologi masa depan, akan dengan ringan tangan mencuri semua data perusahaan tempat mereka bekerja.