Home
/
Telco

Pemkab Badung Paksa Bongkar BTS Operator, Masyarakat Terancam Hilang Sinyal

Pemkab Badung Paksa Bongkar BTS Operator, Masyarakat Terancam Hilang Sinyal

Ilustrasi foto: Tomas Sobek/Unsplash

Hani Nur Fajrina27 April 2023
Bagikan :
Uzone.id – Pemerintah Kabupaten Badung, Bali melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan pembongkaran paksa menara telekomunikasi atau BTS. Aksi ini disesalkan oleh operator telekomunikasi yang tergabung dalam Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI).
 
Menyusul aksi yang dilakukan secara sepihak tersebut, Satpol PP Pemkab Badung turut mematikan perangkat telekomunikasi milik para operator seluler seperti Telkomsel, XL Axiata, Indosat Ooredoo Hutchison (IOH), dan Smartfren yang menggunakan infrastruktur milik anggota Asosiasi Pengembang Infrastruktur Menara Telekomunikasi (ASPIMTEL).
 
Pihak ATSI mengatakan, pembongkaran paksa ini berdampak pada kebangkitan sektor pariwisata di Bali yang terancam terganggu, khususnya pada wilayah Kabupaten Badung.
 
Dengan kata lain, masyarakat mengalami gangguan sampai hilangnya sinyal atau jaringan telekomunikasi (blank spot) pada area strategis Kabupaten Badung, seperti kawasan pariwisata unggulan, kantor pelayanan publik, pusat perekonomian masyarakat, area perkantoran dan UMKM, sarana pendidikan, hingga titik pelayanan kesehatan.
 
“ATSI yang menaungi seluruh operator telekomunikasi di Indonesia sangat menyesalkan terjadinya pembongkaran menara telekomunikasi oleh Satpol PP Pemkab Badung yang dilakukan secara sepihak,” ungkap Sekjen ATSI, Marwan O. Baasir dalam keterangannya yang diterima Uzone.id.
 
Ia melanjutkan, “kami akan terus memantau kondisi jaringan dan layanan telekomunikasi di area yang terdampak aksi pembongkaran guna memastikan tidak terganggu kepentingan masyarakat, khususnya para wisatawan domestik dan asing yang merupakan penggerak urat nadi ekonomi di wilayah Kabupaten Badung.”
 
Menurutnya, layanan telekomunikasi merupakan dukungan strategis guna memastikan keberlangsungan kegiatan pariwisata dan kelancaran bisnis UMKM setempat. 
 
“Kami mendorong semua pihak terkait untuk membuka ruang komunikasi agar kepentingan masyarakat tidak semakin dirugikan,” imbuh Marwan. 
 
 
Pihak ATSI merasa bahwa masyarakat Kabupaten Badung termasuk para wisatawan domestik dan mancanegara yang sedang berkunjung menjadi pihak yang paling dirugikan dari aksi tersebut. 
 
Hal ini juga dianggap bertentangan dengan tujuan dan cita-cita pemerintah Indonesia sebagaimana arahan yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo untuk fokus melakukan percepatan dan perluasan digitalisasi di berbagai sektor agar dapat menghasilkan multiplier-effect bagi pertumbuhan ekonomi khususnya ekonomi digital yang merata di seluruh wilayah Tanah air, termasuk di wilayah Kabupaten Badung. 
 
“ATSI bersama seluruh operator telekomunikasi di Indonesia yang bernaung di bawahnya berkomitmen untuk terus memberikan pengalaman terbaik dalam melayani kebutuhan digital masyarakat di seluruh wilayah Tanah Air. Untuk itu kami berharap aksi mematikan perangkat telekomunikasi hingga pembongkaran menara telekomunikasi secara paksa di Kabupaten Badung ini segera dihentikan dan cepat dicarikan solusi terbaik yang mengutamakan kepentingan masyarakat,” tutup Marwan.
 
Diketahui, penyediaan layanan telekomunikasi yang strategis oleh para operator telekomunikasi anggota ATSI ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo terkait perencanaan Transformasi Digital, di antaranya: 
  1. Perluasan akses dan peningkatan infrastruktur digital
  2. Persiapkan roadmap transformasi digital di sektor-sektor strategis, baik di pemerintahan, layanan publik, bantuan sosial, sektor pendidikan, sektor kesehatan, perdagangan, sektor industri, sektor penyiaran
  3. Percepatan integrasi Pusat Data Nasional
  4. Mempersiapkan kebutuhan SDM talenta digital
  5. Regulasi yang berkaitan dengan skema pendanaan dan pembiayaan transformasi digital segera disiapkan secepat-cepatnya. 
populerRelated Article