Home
/
News

Pelesiran Napi Sukamiskin, Satu Polisi Diperiksa Propam

Pelesiran Napi Sukamiskin, Satu Polisi Diperiksa Propam
TEMPO.CO09 February 2017
Bagikan :

Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Inspektur Jenderal Anton Charliyan mengatakan seorang anggota polisi sedang menjalani pemeriksaaan setelah terungkapnya kasus pelesiran beberapa narapidana kasus korupsi dari penjara Sukamiskin, Bandung.

“Satu orang (diperiksa),” kata Anton di Bandung, Kamis, 9 Februari 2017.

Anton menuturkan pemeriksaan itu untuk mencari tahu kesalahan anggotanya. “Tugas anggota Polri ini cuma ngawal, kalau tidak ada izin apa (narapidana) bisa keluar? Kan kalau ngawal gak perlu nanya, bagaimana izinnya dan segala macam. Tapi walau begitu, kalau ada kesalahan dari anggota  tetap kami periksa,” kata dia.

Baca: Tempo Perbincangkan Investigasi Pelesiran Napi Sukamiskin

Menurut Anton, narapidana diperbolehkan keluar penjara dengan prosedur tertentu. “Memang ada yang membolehkan keluar dari LP dengan SOP (standard operating procedure), syarat-syarat tertentu, untuk berobat, mungkin juga, segala macam,” kata dia.

Anton berujar anggota polisi tersebut mengaku tidak tahu menahu soal izin yang dikantongi narapidana yang harus dikawalnya tersebut. Sebab, kata Anton, tugas anak buahnya itu hanya sebatas mengawal.

 “Dari sementara (kata dia) ‘pak saya cuma ngawal, saya gak ngerti, kan. Saya tidak mungkin, pak ini bapak mau keluar gara-gara apa ini’. Bagaimana pun juga tahanan-tahanan yang keluar ini harus dikawal polisi, kalau tidak dikawal gimana kalau kabur, malah lebih repot,” kata Anton.

Simak: Napi Pelesiran Tak Hanya di Lapas Sukamiskin

Anton menambahkan pemeriksaan anggota polisi itu belum selesai. Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam), kata dia, menelisik polisi pengawal tahanan itu bila ada pelanggaran prosedur. “Diperiksa kalau-kalau ada pelanggaran. Kalau tidak ada, ya sudah,” kata Anton.

Kasus pelesiran narapidana korupsi Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin terungkap dari hasil investigasi Majalah Tempo yang dimuat edisi pekan ini dengan judul Pelesir Gelap Pesakitan Sukamiskin. Tempo menemukan fakta sejumlah koruptor bebas melenggang keluar penjara.

Lihat: Napi Kebonwaru‎ Pelesiran, Kemenkum HAM Jabar Belum Tahu

Mereka antara lain bekas Direktur PT Masaro Radiokom  Anggoro Widjojo, bekas Wali Kota Palembang Romi Herton, Masyito (istri Romi) dan bekas Bupati Bogor Rachmat Yasin.

AHMAD FIKRI

Berita Terkait:
populerRelated Article