Home
/
News

Patrialis Akbar Dikabarkan Ditangkap KPK

Patrialis Akbar Dikabarkan Ditangkap KPK

Adhitya Himawan26 January 2017
Bagikan :

Hakim Konstitusi Patrialis Akbar dikabarkan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Kamis (26/1/2017). Informasi ini berkembang di media sosial.

Mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) ini ditangkap dalam sebuah operasi tangkap tangan yang dilakukan penyidik KPK.

Suara.com telah mencoba melakukan konfirmasi kepada Ketua Mahkamah Konstitusi, Arief Hidayat. Namun hingga kini, Arief belum memberikan respon.

Suara.com akhirnya memperoleh sedikit keterangan dari Hakim Konstitusi, Aswanto. "Saya belum tahu pasti soal kabar itu. Memang ada arahan dari Ketua hari ini bahwa semula rapat kerja yang digelar di Puncak, Bogor, Jawa Barat tidak jadi dilakukan. Kami diminta berkumpul di Gedung MK," kata Aswanto saat dihubungi Suara.com, Kamis (26/1/2017).

Namun Aswanto mengaku belum tahu apa yang akan disampaikan oleh Ketua MK dalam rapat hari ini. Apakah terkait dengan Patrialis atau tidak, ia mengaku belum bisa memastikan. "Saya sendiri belum tahu pasti apa nanti yang akan dibahas," ujar Aswanto.

Preview

 

Berita Terkait:

populerRelated Article