Home
/
Automotive

Pajak Mobil Baru Nol Persen, Harga Avanza Bisa Turun Rp20 Jutaan

Pajak Mobil Baru Nol Persen, Harga Avanza Bisa Turun Rp20 Jutaan

Bagja Pratama23 September 2020
Bagikan :

Uzone.id - Wacana mobil baru tanpa pajak kembali menghangat setelah Menteri Keuangan, Sri Mulyani merespon usulan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang. Efek paling terasa, harga mobil turun, pun begitu dengan pendapatan pajak pemerintah.

Selama ini, penentuan harga mobil baru dengan status on the road setelah ditambahkan berbagai skema perpajakan. Selisih harga antara off the road dan on the road cukup besar.

Pemerintah pusat dan daerah pun masing-masing mendapatkan jatah pajak tersebut. Rinciannya, pemerintah pusat mendapat pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) di kisaran 10-125%, dan juga Pajak pertambahan nilai (PPN) yakni 10%.

Baca juga: Wacana Mobil Baru Tanpa Pajak

Sementara Pemerintah daerah dari pajak kendaraan bermotor (PKB) sebanyak 2,5% dan Bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) sebesar 12,5%.

Nah, kalau berbagai tarif pajak tersebut dihapuskan, maka mobil baru bisa dijual dengan status on the road, tapi dengan harga off the road. Penurunan harga ini harapannya bisa menarik minat masyarakat.

"Toyota Avanza misalnya, bisa turun sampai kisaran Rp20 jutaan tergantung tipe, karena PKB dan BBN dihapuskan sementara, ini man lumayan," kata Ketua umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Yohannes Nangoi.

Gaikindo sendiri, dikatakan Nangoi, sangat gembira kalau usulan ini direalisasikan. Setidaknya, ada dua poin dari Gaikindo terkait dengan relaksasi pajak mobil baru ini.

Pertama pada sisi PPNBM untuk mobil-mobil yang diproduksi di Indonesia dan relaksasi harga on the road, sehingga harga mobil tentunya akan lebih murah, tanpa mengganggu profit pabrikan.

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan relaksasi pajak untuk pembelian mobil baru sebesar nol persen, atau pemangkasan pajak kendaraan bermotor (PKB) ke Kementerian Keuangan.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menuturkan, langkah ini ditempuh untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sektor otomotif di masa pandemi COVID-19.

Menteri Keuangan Sri Mulyani pun merespon relaksasi pajak mobil baru akan dikaji secara mendalam. Dia mengatakan sebenarnya insentif pajak untuk Pemulihan Ekonomi Nasional sudah banyak, termasuk untuk industri otomotif.

Namun, Kementerian Keuangan akan selalu terbuka terhadap ide-ide terbaru dari semua kalangan, meskipun tetap akan menjaga konsistensi dalam penerapan kebijakan tersebut.

 VIDEO Uzone Talks - Bikin Mobil Nasional Pakai Teknologi Pesawat:

populerRelated Article