Pabrikan Motor Listrik Teriak Minta Kejelasan Aturan Subsidi

Uzone.id - Subsidi motor listrik tak kunjung mendapatkan kejelasan dari pemerintah di tahun 2025 ini, bahkan kabar mengenai diskon Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) juga belum diketok.
Tidak jelasnya mengenai bantuan dari pemerintah untuk industri motor listrik ini membuat pabrikan teriak, karena banyak konsumen yang menahan melakukan pembelian.Salah satunya adalah Alva, Putu Swaditya selaku Chief Marketing Officer Alva menyebutkan pihaknya masih berharap ada kejelasan kebijakan salama 5 bulan terakhir di 2025.
"Jadi kalau dari Alva, tentunya kalau kebijakan kami berharap ada kejelasan dari sisi pemerintah terkait apakah kebijakan untuk insentif ini ada atau tidak. Lalu kalau misalnya memang ada, mekanismenya seperti apa gitu ya," ujar Adit sapaan akrabnya di Cikarang, Jawa Barat, Kamis (22/5).
Menurutnya kejelasan ini bukan hanya untuk industri, tetapi juga konsumen. Adit mengatakan, ada atau tidaknya subsidi ataupun insentif, perlu kejelasan agar masyarakat tidak menunda-nunda pembelian motor listrik.
"Jadi supaya ada kejelasan untuk konsumen sebenarnya. Jadi konsumen kalau memang ingin memiliki dengan opsi menggunakan subsidi, mereka punya kejelasan kapan dan bagaimana cara menggunakannya. Itu harapan Alva," sebut Adit.
.jpg/800)
Alva memang bukan satu-satunya pabrikan motor listrik yang menyuarakan hal ini. Polytron yang juga sebagai produsen motor listrik lokal mengeluhkan hal yang sama.
Tekno Wibowo selaku Commercial Director Polytron mengakui animo masyarakat menurun saat ini.
"Sayangnya animo masyarakat (terhadap motor listrik) agak menurun," ujar Tekno di Jakarta, Selasa (6/5).
"Ketidakpastian ada subsidi atau tidak itu yang membikin konsumen banyak menunda keputusan pembelian." lanjutnya.
Diberitakan, baru-baru ini Kemenperin mengaku telah mengusulkan insentif baru untuk pembelian motor listrik di 2025 ini.
Usulan insentif diberikan berupa diskon PPN DTP sebesar 12 persen untuk motor listrik dengan TKDN 40 persen dan penggunaan baterai Lithium. Sementara produk dengan TKDN 40 persen yang menggunakan baterai SLA hanya mendapatkan PPN DTP 6 persen saja.
Usulan ini ternyat asudah diajukan sejak November 2024 lalu, namun hingga saat ini masih belum mdenapatkan kejelasan.
