Home
/
Automotive

OJK Minta Kredit Mobil Listrik Lebih Longgar, Tanpa DP!

OJK Minta Kredit Mobil Listrik Lebih Longgar, Tanpa DP!

-

Bagja Pratama07 September 2020
Bagikan :

Uzone.id - Mobil listrik bakal terus didorong trennya di Tanah Air. Salah satunya, selain mengembangkan produk, skema pajak, sampai yang terakhir proses pembeliannya.

Seperti halnya mobil-mobil konvensional lainnya, skema pembelian secara kredit bakal jadi andalan untuk memasarkan mobil-mobil listrik.

Nah menariknya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perbankan nasional untuk melonggarkan aturan pinjaman atau kredit pembelian kendaraan listrik dan pinjaman bisnis bagi sektor manufaktur kendaraan ini.

BACA JUGA: Mobil Listrik di China Meledak, Ini Penyebabnya?

Hal itu dimaksudkan untuk mendorong partisipasi perbankan dalam program percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBL BB).

OJK akan memberikan serangkaian insentif kepada perbankan terkait dengan langkah tersebut.

Imbauan OJK ini telah disampaikan kepada direksi perbankan konvensional di Tanah Air melalui surat yang dikirim Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Heru Kristiyana pada 1 September kemarin.

“OJK mendorong perbankan nasional berpartisipasi untuk pencapaian program percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBL BB),” kata Deputi Komisioner Humas dan Logistik Anto Prabowo dalam siaran persnya.

OJK mengatakan melonggarkan aturan tentang penilaian kredit dan perhitungan risiko untuk pinjaman kepada pembeli kendaraan listrik maupun kepada industri manufaktur komponen dan baterai.

Insentif yang diberikan itu sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan (LJK), Emiten, dan Perusahaan Publik.

Sebelumnya, Usai Rapat Dewan Gubernur yang digelar Rabu (19/8/2020), Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, mengatakan BI kembali mengerek turun besaran DP kredit bagi kendaraan listrik menjadi 0%. Ketentuan itu mulai berlaku pada 1 Oktober nanti.

“Untuk mendukung pemberian kredit atau pembiayaan kendaraan bermotor yang berwawasan lingkungan, Bank Indonesia menurunkan Down Payment kredit kendaraan jenis tersebut dari 10% – 5% menjadi 0%,” papar dia.

VIDEO Mitsubishi Eclipse Cross Test Drive, Sepintar Apa Fiturnya?

populerRelated Article