Nikahsirri.com Raup 5.300 Pelanggan dalam Lima Hari
Polisi menyebut klien atau pelanggan situs Nikahsirri.com terus bertambah. Data terakhir mencatat ada 5.300 akun yang menjadi klien situs biro jodoh online tersebut. Padahal sebelumnya polisi mencatat klien situs yang dikelola Aris Wahyudi itu sebanyak 2.700 akun.
"Informasi terakhir yang bisa kami dapatkan ternyata sudah ada 5.300, kemarin kan 2.700 setelah kami telusuri melalui ahli IT jumlahnya bertambah," kata Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (26/9).
Menurut Adi, penyidik masih berkerja dalam mencari tahu siapa saja pengguna akun sebagai klien situs nikahsirri.com. Adi menilai, jumlah klien masih dapat bertambah dari penelusuran yang sedang dilakukan.
"Sekarang kami akan mendalami dulu dari sisi klien sehingga kami tahu dalam empat hari dia launching tanggal 19 September dan ditangkap pada 24 September ini saja sudah 5.300 kliennya berarti animo ini begitu besar," ucapnya.
Sementara untuk mitra yang terdiri dari calon mempelai laki-laki dan perempuan, penghulu serta saksi masih berjumlah sebanyak 300 orang. Untuk dapat masuk ke dalam akun mitra, penyidik akan mengikutsertakan Aris.
Menurut Adi, penelusuran terhadap identitas 300 mitra tersebut dapat dilakukan dengan langkah-langkah yang diberikan oleh Aris.
“Kami akan mencari data mitra dengan mengikutsertakan tersangka supaya masuk dengan langkah yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," ucapnya.