New Normal Dalam Gerbong KRL, Dilarang Bicara Lewat Telepon
-
Ilustrasi (Foto: PT KCI)
Uzone.id - Bagi kamu yang suka mengandalkan transportasi kereta api untuk mencapai tujuan kamu, siap-siap ya untuk mengikuti aturan baru yang dibuat oleh PT Kereta Commuter Indonesia (KCI).Salah satu aturan itu, kamu sudah tak bisa lagi berbicara melalui telepon selama berada di dalam gerbong kereta. Jadi, sebagai gantinya cukup melalui teks saja ya gaes.
Vice President Corporate Communications KCI Anne Purba melalui keterangan resmi pada Kamis (28/5) mengatakan, sekarang sudah ada imbauan kepada pengguna KRL untuk tidak berbicara secara langsung maupun melalui telepon seluler.
BACA JUGA: Bos Huawei Gagal Akhiri Tahanan Rumah di Kanada
"Karena salah satu penularan COVID-19 melalui droplet atau cairan yang keluar dari saluran mulut dan hidung saat batuk, bersin, maupun berbicara,” kata Anne.
Selain itu, protokol kesehatan yang wajib dilakukan pengguna KRL yakni menggunakan masker selama berada di area stasiun dan di dalam KRL, pemeriksaan suhu tubuh penumpang, dan penerapan physical distancing atau jaga jarak sesuai dengan marka yang ada di area stasiun dan di kereta.
Menjaga physical distancing juga tetap harus kamu lakukan saat berada di KRL. Kalau penumpang lagi padat, petugas bisa melakukan penyekatan di sejumlah titik stasiun sehingga jumlah orang yang berada di peron dan di dalam kereta dapat terkendali.
Bila diperlukan, petugas juga melakukan buka tutup pintu masuk stasiun.
Kemudian, kamu lebih baik memanfaatkan fasilitas transaksi tiket non tunai dengan menggunakan Kartu Multi Trip (KMT), kartu uang elektronik bank, dan aplikasi Link Aja.
Khusus untuk aplikasi Link Aja, saat ini telah ada 40 unit gate yang dapat mengakomodir transaksi jenis ini dan jumlahnya akan terus bertambah.
Penggunaan transaksi non tunai ini tentu saja untuk meminimalisir kemungkinan penularan Covid-19 dari uang tunai yang dengan cepat berpindah tangan.
VIDEO Asus Resmi Rilis Zenfone 4 Max di Indonesia