Home
/
Digilife

Namanya Mirip Grab Toko, Grab Mau Ambil Langkah Hukum untuk Lindungi Reputasi

Namanya Mirip Grab Toko, Grab Mau Ambil Langkah Hukum untuk Lindungi Reputasi
Hani Nur Fajrina07 January 2021
Bagikan :

Foto: Uzone.id

Uzone.id -- E-commerce Grab Toko sedang tersandung masalah penggelapan uang konsumen dan mengklaim pelakunya adalah dari pihak investor. Terlepas dari skandal yang terjadi, banyak yang mempertanyakan apakah Grab Toko memiliki hubungan dengan Grab Indonesia.

Senior Manager Corporate & Policy Communications Grab Indonesia, Dewi Nuraini menegaskan bahwa perusahaan tidak memiliki hubungan dengan Grab Toko.

“Grab Indonesia tidak mengetahui dan tidak memiliki hubungan dengan situs web perdagangan dan akun media sosial yang menggunakan nama Grab Toko,” tutur Dewi saat dihubungi Uzone.id, Kamis (7/1).

Dia melanjutkan, “merek Grab terdaftar dan dilindungi sebagai hak kekayaan intelektual sesuai dengan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.”

Baca juga: Penjelasan Bos Grab Toko Soal Penggelapan Dana Konsumen

Tak cuma itu, Dewi juga mengatakan pihaknya siap mengambil langkah hukum untuk melindungi reputasi merek perusahaan.

“Kami akan melakukan langkah hukum yang diperlukan untuk melindungi reputasi merek kami,” tutup Dewi.

Sebelumnya, melalui publikasi Instagram Stories di akun Instagram @grabtokoid, e-commerce satu ini juga sudah mengklarifikasi bahwa pihaknya tidak memiliki hubungan dengan Grab Indonesia.

Menanggapi pernyataan @grabid untuk melakukan tindakan hukum atas penggunaan nama yang serupa.
1. Kami tidak ada hubungan apapun dengan @grabid.
2. Sebelum pembuatan PT, Tim lawyer kita sudah mengecek di AHU dan nama Grab Toko bisa digunakan dan KBLI pun berbeda jauh
3. Hal ini selalu ditekankan oleh kami apabila ada orang yg bertanya keterkaitannya,” begitu isi Instagram Story @grabtokoid.

Selama ini, situs Grab Toko dikenal berani menjual beragam ponsel Android maupun iOS dengan harga yang terbilang jauh lebih murah dari banderol resminya.

Dari kasus penggelapan uang ini, pihak Grab Toko tidak menyebutkan nama atau informasi lebih lanjut mengenai investor yang menjadi dalangnya tersebut.

Baca juga: Heboh Kasus Penipuan Uang, Situs Grab Toko Tak Bisa Diakses

Managing Director PT Grab Toko Indonesia Yudha Manggala Putra menjelaskan duduk perkaranya pada Rabu (6/1) melalui publikasi Instagram Stories dari akun @grabtokoid.

“Pertama, mohon maaf atas keterlambatan respon dari pihak grabtoko, saat ini kita sedang melaporkan investor grabtoko atas penggelapan uang konsumen ke Mabes Polri di Trunojoyo Jakarta Selatan. Kami juga sudah berusaha menyita aset-aset investor yang ada dan membekukan semua rekening kami, agar terhindar kerugian lebih besar lagi,” tulis Yudha.

Dia melanjutkan, “kami akan mengembalikan uang konsumen secepatnya setelah melalui proses penyidikan oleh kepolisian. Sekali lagi saya minta maaf atas kerugian yang ditimbulkan.”

populerRelated Article