Motif Mahasiswa Hina Iriana Jokowi di Instagram: Benci Pemerintah
Jangan sembarangan posting di media sosial. Apalagi mengata-ngatai, menghina, atau memfitnah orang. Ada UU ITE yang bisa menjerat kamu. Salah posting, pidana mengancam.
Seperti yang terjadi pada Dodik Ihwanto. Mahasiswa berusia 21 tahun ini ditangkap di Palembang, Sumsel pada Senin (11/9). Dodik lewat akun instagram @warga_biasa memposting meme hinaan untuk ibu negara Iriana Jokowi. Dodik menuliskan kata-kata tak pantas pada Iriana yang mengenakan jilbab.Tim Dittipid Siber, Polrestabes Bandung, dan Polresta Palemban bergerak melakukan penangkapan. Sebelum Dodik ditangkap, ada temannya di Bandung yang ditangkap lebih dahulu.
"Motifnya karena benci ke pemerintah," beber Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Yusri Yunus yang dikonfirmasi kumparan (kumparan.com), Rabu (13/9).
Polisi masih melakukan penyelidikan apakah Dodik terkait dengan jaringan penebar kebencian dan hoax atau tidak. Sejauh ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan kepada tersangka.
"Masih didalami," beber Yusri.
Sebelumnya menurut Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Setyo Wasisto, barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku berupa 2 buah Handphone beserta sim card, satu buah bendera ormas tertentu, dan satu buah gantungan kunci sebuah ormas tertentu.