Home
/
Digilife

Modus Baru Data Pelamar Kerja Jadi Jaminan Pinjol, Rugi Tembus Rp1,1 M

Modus Baru Data Pelamar Kerja Jadi Jaminan Pinjol, Rugi Tembus Rp1,1 M
Vina Insyani08 July 2024
Bagikan :

Uzone.id — Selain judi online, tren pinjaman online sampai saat ini masih memakan banyak korban. Baru-baru ini, terkuak modus penipuan baru yang menyebabkan korbannya terjebak pinjaman online ilegal, mereka menggunakan data-data pelamar kerja sebagai jaminan tanpa sepengetahuan korbannya.

Diketahui sebanyak 27 orang diduga menjadi korban penipuan dan pencurian data pribadi untuk keperluan pinjaman online. Data-data para calon pekerja ini digunakan untuk meminjam dana dari berbagai sumber tanpa sepengetahuan pemiliknya.

Kejadian bermula pada Mei 2024, dimana oknum karyawan toko ponsel/smartphone di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur menggunakan data-data pelamar kerja untuk mengajukan pinjol.

Melansir dari Antaranews, Senin, (08/07), semenjak awal 2024, para calon pekerja ini dijanjikan pekerjaan di PGC dengan syarat menyerahkan KTP dan ponsel secara bersamaan surat lamaran ke pelaku yang kala ini menjabat sebagai karyawan toko di Wahana Store PGC, Kramat Jati.

"Awalnya R (terlapor) menawarkan pekerjaan sebagai admin konter ponsel. Selanjutnya para korban menyerahkan beberapa persyaratan seperti KTP berikut foto diri," kata salah satu korban bernama Muhammad Lutfi, dikutip dari berbagai sumber.

Bukan pekerjaan yang didapat, data para pelamar ini justru dijadikan jaminan untuk mengajukan pinjaman online di berbagai platform, termasuk ShopeePay Later, AdaKami, Home Kredit, Kredivo dan masih banyak lagi. Pelaku juga disebut memasang aplikasi tertentu di ponsel korban tanpa sepengetahuan mereka. 

Total kerugian yang dialami 27 korban tersebut mencapai Rp1,1 miliar yang dikumpulkan dari berbagai platform tersebut.

Kasus ini selanjutnya sedang diproses di Polres Metro Jakarta Timur dan hingga saat ini para korban beserta dengan kuasa hukumnya telah menyerahkan laporan dan hadir untuk agenda pemeriksaan saksi korban.

Selain kasus tersebut, modus pencurian data diri untuk pinjaman online juga terjadi di tempat lain. Di X, seorang pelamar kerja dengan akun @deeewrahmawati yang mengaku telah tertipu modus serupa.

Dalam keterangan yang dibagikan olehnya, hal tersebut bermula ketika dirinya masuk untuk mengakses aplikasi Wondr dari BNI dan kaget melihat ada riwayat dana masuk dan transaksi penarikan uang tanpa sepengetahuan dirinya.

“Jadi jam setengah 2 pagi aku daftar Wondr by @BNI. Aku masukin semua data aku. Nomor hp, email, KTP dan verifikasi muka. dan langsung masuk ke akun Wondr by BNI. Ketika masuk ke akun Wondr, aku kaget karena ada satu akun BNI yang nyangkut atas namaku. Sisa uang di ATM tersebut ada Rp21.680, dan ketika aku klik ternyata ada riwayat penggunaan transfer dan tarik tunai,” jelasnya.

Transaksi tak dikenal di akun tersebut dilakukan berkali-kali dengan total dana yang dikirim mencapai Rp10 juta. Korban langsung melakukan pemblokiran ATM yang tersambung ke akunnya dan menghubungi pihak BNI untuk melakukan penyelidikan.

Beberapa hari kemudian, korban pun dihubungi oleh salah satu HRD di sebuah perusahaan yang ternyata pernah dilamar oleh korban. 

“Untuk kronologis dari awal. PT C@S adalah tempat yang saya beberapa kali menyimpan lamaran karena saya ingin bekerja disana. Tetapi saya belum pernah sekalipun diterima kerja di PT C@S,” ujarnya.

Tanpa sepengetahuan korban, PT tersebut ternyata melakukan pendaftaran ATM atas nama dirinya dengan alasan korban adalah pekerja disana. Selanjutnya, korban saat ini sudah meminta pihak kepolisian untuk melindungi dirinya karena pihak pelaku menyebut akan mendatangi korban untuk ‘meluruskan’ kasus tersebut.

populerRelated Article