Buntut Kecelakaan di Tol, Menhub Minta Operator Tambah Rambu
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta PT Jasa Marga (Persero) selaku operator Jalan Tol Cipularang untuk menambah rambu-rambu keselamatan di jalan yang mereka kelola. Permintaan disampaikan menyusul kecelakaan beruntun di KM 91 pada Senin (2/9).
"Saya minta pengelola jalan tol memberikan suatu syarat-syarat, rambu-rambu, peringatan yang lebih tegas dan jelas sehingga aturan mainnya jelas," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Selasa (3/9).
Kecelakaan maut terjadi di Tol Purbaleunyi pada Senin (2/9) kemarin. Sekitar 21 kendaraan dengan berbagai jenis mengalami tabrakan beruntun di Kilometer 91 arah Jakarta pada pukul 13.00 kemarin.
Imbas kecelakaan tersebut, delapan orang meninggal dunia dan 28 lainnya luka-luka. Budi mengatakan berdasarkan informasi yang diterimanya, kecelakaan dipicu dua faktor.
"Khusus di sana (Cipularang) operator mungkin bisa pakai lampu-lampu, mungkin pakai suara, mungkin ada yang jaga," jelasnya.
Menurut Budi, kecelakaan di Jalan Tol Cipularang sudah terjadi berulang-ulang. Karenanya, ia menduga ada yang salah.
"Jadi memang pengelola jalan tol harus melakukan suatu upaya tertentu dalam hal pengawasan atau memberikan peringatan di tempat-tempat itu," katanya
Lebih lanjut, saat ini, Budi telah menugaskan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk mengevaluasi aspek geometrik jalan tol bekerja sama dengan Institut Teknologi Bandung (ITB).