Menhub: boleh pakai GPS saat kendaraan berhenti
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi membolehkan memakai sistem peta elektronik dalam The Global Positioning System (GPS) asalkan kendaraan dalam kondisi berhenti.
"GPS boleh tapi saat berhenti jangan lagi jalan pakai GPS," kata Menteri Perhubungan usai seminar nasional bertajuk "Melanjutkan Konektivitas Membuka Jalur Logistik dan Menekan Disparitas Harga" di KM Dorolonda, Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Senin.Menhub menyarankan para pengendara untuk berhenti sejenak memperhatikan peta elektronik tersebut baru melanjutkan perjalanan, baik yang berkendara dengan roda empat maupun roda dua.
"GPS bukan larangan. Larangan saat dia mengendarai. Kalau mau lihat GPS, bisa berenti satu menit bisa lah, jadi tidak udah dikontroversikan," katanya.
Ia mengimbau, terutama para pengemudi taksi dan ojek daring untuk tidak fokus pada GPS dan mengutamakan aspek keselamatan.
"Saya keliling ke Depok, ke Semarang apa yang kita pikirkan bahwa keselamatan bagian yang penting bagi mereka untuk mereka sendiri. Oleh karena itu, harus pake helm harus, mengatur kecepatan tidak boleh lebih dari 40 kilometer per jam, jangan menggunakan ponsel saarlt berkendara. Berhenti ya berhentinya berapa kali, yang tadinya antar orang setengah jam berhenti tiga kali nambah enam menit enggak apa-apa," katanya.
Sebelumnya, Menhub Budi mengimbau agar para pengendara selalu mengutamakan aspek keselamatan dalam berkendara, salah satunya adalah dengan tidak bermain ponsel dan lain sebagainya saat berkendara baik oleh pengemudi angkutan daring maupun pengemudi kendaraan pribadi.
Dia menuturkan bahwa yang diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi terkait penggunaan Global Positioning System (GPS) di ponsel saat berkendara merupakan landasan hukum yang sah.
"Sebenarnya memang secara mendasar penggunaan gadget saat berkendara itu tidak boleh, oleh para pengemudi online dan pengemudi yang lain. Keputusan MK merupakan suatu landasan hukum yang sah-sah dan kami mendukung itu. Pesannya adalah tolong jangan menggunakan gadget pada saat berkendara, siapapun itu, karena berbahaya sekali. Kalau mau menggunakan gadget kendaraanya harus berhenti terlebih dulu," ujarnya.
Baca juga: Menhub minta tak bermain ponsel saat berkendara