Marak Penyusupan Judi Online di Situs Pemerintah, Kominfo Buka Suara
Ilustrasi foto: Esteban Lopez/Unsplash
Uzone.id – Semenjak 2022 lalu, situs pemerintah banyak disusupi oleh situs-situs judi online. Kominfo pun sudah melakukan investigasi dan menemukan ratusan website pemerintah disusupi laman judi online.
Tercatat dari periode Januari 2022 hingga 12 Februari 2023, sebanyak 221 situs pendidikan dan 454 situs pemerintahan disusupi situs-situs judi online.Kepada Uzone.id, Senin, (13/02), Usman Kansong selaku Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kemenkominfo mengatakan, “Sesuai dengan PP 71/2019 yang bertanggung jawab mengelola suatu website/situs adalah lembaga penyelenggara sistem elektronik (PSE).”
Dalam PP ini juga dijelaskan kalau Kominfo berperan untuk mengawasi para penyelenggara sistem (dalam hal ini pemilik situs) dalam mengelola sistem mereka masing-masing.
Baca juga: Gawat, Situs Pemerintah Disusupi Slot Judi Online
“Bila ada PSE kurang atau tidak baik dalam mengelola websitenya, misalnya disusupi situs terlarang, Kominfo akan meminta penjelasan dari PSE bersangkutan sebagai bagian dari penelusuran atas pengelolaan yang tidak sesuai dengan peraturan perundangan-undangan,” tambah Usman.
Setelah itu, apabila ditemukan adanya pengabaian atau kelalaian dalam mengurus situs mereka, Kominfo akan memberikan sanksi kepada pengelola situs tersebut, termasuk situs pemerintah dan pendidikan.
“Kominfo akan memberikan sanksi dari teguran sampai penutupan PSE, tergantung tingkat pelanggarannya,” ujar Usman.
Tak tanggung-tanggung, Kominfo juga akan mengambil langkah pemblokiran situs-situs judi yang menyusup ke situs pemerintah dan pendidikan.
Sementara itu, penyusupan situs judi online ke situs pemerintahan sudah terdeteksi oleh pihak Kominfo pada Agustus 2022 lalu dengan memanfaatkan kerentanan website-website pemerintah dan pendidikan.
Baca juga: Sejak 2018, Kominfo Berangus 500 Ribuan Konten Judi Online
Munculnya situs judi ini mulai terjadi setelah pemerintah gencar memblokir situs-situs seperti judi online.
Para pelaku menggunakan situs pemerintah karena mereka mengetahui kalau situs pemerintahan tidak mungkin ditutup atau diblokir permanen, oleh karena itu mereka menyusup dan memanfaatkan kerentanan situs pemerintahan dan pendidikan.
Laman pemerintah daerah menjadi sasaran empuk situs judi online untuk ‘nebeng’ eksis di dunia digital, seperti https://disdikppdb.labuhanbatukab.go.id/. Beberapa situs pemerintah lain yang cukup familiar seperti inlis.kemenpppa.go.id, data-inovasi.brin.go.id, dan lptdkn.kemnaker.go.id juga disusupi situs judi online.