MAP Pastikan Penuhi Hak Karyawan Lotus dan Debenhams
PT Mitra Adiperkasa Tbk (MAP) berjanji memenuhi hak karyawan Lotus dan Debenhams setelah dua supermarket itu tutup. Sebagian karyawan akan dipindahkan ke gerai lain. Meski, ada juga yang memilih Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
"Karyawan Lotus dan Debenhams sebagian masih dalam proses internal," kata Corporate Communication MAP Fetty Kwartati kepada Katadata, Jumat (27/10).Ia menjelaskan, tidak semua pekerja yang ada di gerai Lotus dan Debenhams bekerja untuk MAP. Sebab, ada banyak sales yang secara khusus menjual produk merek tertentu. Mereka umumnya bekerja di bawah brand masing-masing.
"Kalau karyawan dari perusahaan penyuplai itu bukan karyawan MAP, jadi kembali ke perusahaan masing-masing," ujar Fetty.
Di gerai Debenhams, Senayan City misalnya, Katadata menemui seorang Sales Promotion Girl (SPG) bernama Destri Sari. Dia bekerja untuk brand pakaian pria, Nail. "Kalau Debenhams tutup, ya saya dipindahkan ke tempat lain," ujarnya.
Sementara di gerai Lotus Sarinah, Periyanti yang bertugas berjaga di bagian dompet dan tas menjelaskan, MAP memberikan dua pilihan kepada karyawan. Keduanya adalah pemindahan ke lokasi lain atau Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Periyanti sendiri memilih PHK sebab ia memiliki usaha kecil dan keluarga yang harus diurus. “Kalau PHK ada pesangonnya,” ujarnya tanpa menyebut nilai.
Kini, Periyanti tinggal melanjutkan bekerja hingga hari terakhir obral cuci gudang Lotus, 30 Oktober 2017. "Tanggal 31 Oktober kita harus sudah melakukan retur," tuturnya.
Sementara itu, MAP tak akan memperpanjang kontrak bekas gerai Lotus yang berada di gedung Djakarta Theater, Sarinah. Begitu juga bekas lokasi Debenhams di mal Senayan City. "Gerainya milik mal jadi dikembalikan kepada pihak pemilik," ujar Fetty.