Home
/
Digilife

Makin Merajalela, Kominfo Takedown 11 Ribu Konten Judi Online Dalam Sepekan

Makin Merajalela, Kominfo Takedown 11 Ribu Konten Judi Online Dalam Sepekan

Ilustrasi foto: Unsplash

Vina Insyani25 July 2023
Bagikan :

Uzone.id – Maraknya aplikasi hingga situs-situs berisi judi online saat ini membuat Kementerian Komunikasi dan Informatika semakin rajin melakukan pemutusan akses konten perjudian online.

Dalam laporan terbaru, Menkominfo Budi Arie Setiadi mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pemutusan akses atau take down terhadap ratusan ribu konten selama kurang lebih 5 tahun.

“Sejak tahun 2018 hingga 19 Juli 2023, berarti kemarin, Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses (takedown) terhadap 846.047 konten perjudian online," ungkapnya.

Angka tersebut terbilang cukup tinggi, bahkan hanya dalam waktu 7 hari saja, Kominfo telah melakukan pemutusan akses sebanyak 11.333 konten judi online, yaitu dari tanggal 13 hingga 19 Juli 2023.

Di tahun 2023 mulai dari Januari hingga Juli 2023, Kemkominfo juga sudah menerima sebanyak 1.859 aduan terkait pemanfaatan rekening perbankan untuk kegiatan perjudian online. 

Pemutusan akses terhadap konten judi online dilakukan pada konten-konten berbentuk perjudian maupun kegiatan yang memfasilitasi transaksi perjudian baik itu di platform media sosial maupun website.

Untuk konten judi online yang ada di media sosial, Kominfo tidak langsung melakukan pemutusan akses namun meminta pengelola untuk menghapus konten berisi perjudian.

“Jika platform menolak melakukan penghapusan, maka akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.

Kominfo menjelaskan kalau penemuan konten judi online adalah hasil dari patroli siber Kemkominfo dan dari aduan konten dari masyarakat umum dan kementerian.

"Penemuan tersebut dilanjutkan dengan tahap verifikasi dan permintaan rekomendasi dari kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan suatu konten betul mengandung muatan yang melanggar peraturan perundang-undangan," tambahnya.

Melihat temuan konten perjudian yang semakin marak, Menteri Kominfo pun meminta masyarakat untuk ikut terlibat.

"Kami menghimbau agar masyarakat dapat secara konsisten mendukung kerja kami dengan melaporkan konten perjudian online yang ditemukan serta memanfaatkan internet secara produktif," tambahnya.

populerRelated Article