‘Lingkaran Setan’ Robot Trading, MLM dan Skema Ponzi
Ilustrasi foto: engin akyurt/Unsplash
Kolom oleh Alfons Tanujaya, pakar dan pengamat cyber security di Vaksincom.
Uzone.id – Keputusan Bappebti yang ditindaklanjuti oleh Bareskrim soal menindak dan menghentikan pelaku binary option (BO) dan Robot Trading (RT) yang menjalankan aktivitasnya patut diapresiasi, namun yang perlu menjadi perhatian adalah tindakan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat dan bukan inisiatif pemerintah.Jadi kalau belum ada korban yang mengalami kerugian dan melaporkan, maka pelaku tindakan penipuan tetap akan leluasa menjalankan aksinya.
Kurangnya pengawasan dan inisiatif ini jelas sangat berbahaya, khususnya jika berhadapan dengan penipuan keuangan, khususnya yang memakai skema Ponzi atau penipuan yang memanfaatkan MLM (Multi-level Marketing).
Kenapa Ponzi berbahaya? Karena aktivitas Ponzi tidak akan berhenti secara masif dan efektif, justru praktik ini merekrut makin banyak korban sampai suatu titik di mana tidak ada lagi anggota baru yang masuk dan mengalami gagal bayar.
Korban skema Ponzi yang masih lancar menerima profit –seringkali dalam jumlah yang tidak masuk akal– tentu tidak akan melaporkan karena ia tidak mengalami kerugian atau tidak merasa ditipu.
Tapi, ketika pembagian keuntungan yang telah dijanjikan itu mulai tersendat, masyarakat baru merasa tergerak untuk melapor.
Baca juga: 7 Fakta Robot Trading, Bikin Untung atau Buntung?
Pertanyaannya adalah, kapan pembagian keuntungan akan mulai tersendat?
Jawabannya, saat jangkauan skema Ponzi ini sudah berhasil mencapai korban maksimal di mana tidak ada anggota baru lagi yang masuk, dan gelembung Ponzi ini siap pecah.
Jadi ketika dampak kerugian kepada masyarakat sudah terjadi dan ada korbannya yang melapor, badan pengawas baru bisa bertindak.
Secara hukum, kesalahan memang ada pada pihak korban yang tidak melakukan pengecekan dengan teliti atas izin yang diberikan oleh badan terkait sebelum melakukan investasi. Namun, kurang fair juga jika kesalahan ditimpakan 100 persen kepada korban.
Sebagai contoh ketika membuka rekening dan menyetorkan uang ke bank apakah kalian melakukan pengecekan yang teliti atas izin bank?
Masyarakat mempercayai bank karena diperbolehkan menjalankan usahanya oleh pemerintah dan bukan karena telah melakukan pemeriksaan perizinan dan latar belakang keuangan bank tersebut.
Jadi di sini ada tanggung jawab lembaga pengawasan, yang artinya jika bank tidak memenuhi syarat menjalankan aktivitasnya, bank tersebut langsung ditutup dan dilarang beroperasi.
Jika ada yang berani membandel akan langsung berhadapan dengan penegak hukum sehingga masyarakat aman dari ancaman bank yang beroperasi tidak sesuai izin atau tidak memenuhi syarat menjalankan aktivitas sebagai bank.
Hal ini juga yang seharusnya dilakukan oleh lembaga pengawas atas skema Ponzi, MLM finansial, hingga judi terselubung atau binary option.
Malah, seharusnya pengawasan pada sektor ini harus lebih ketat dan teliti karena umumnya aktivitas pemasaran aktivitas Ponzi dan sejenisnya dijalankan secara terselubung dan memanfaatkan pertemanan, serta kanal media sosial yang ada sehingga sangat efektif dalam komunikasi dan penyebarannya.
Yang memprihatinkan adalah jika dilihat dari korbannya, secara piramida penghasilan jumlah korban yang paling banyak bukan dari kalangan penghasilan tinggi, melainkan dari kalangan menengah atau menengah bawah.
Mereka cenderung mudah tergiur terhadap keuntungan instan tanpa perlu usaha keras dan menyetorkan uang atau aset berharganya seperti tabungan pensiun, uang untuk sekolah anak di perguruan tinggi, atau menjaminkan aset atau satu-satunya rumah yang ditinggali bersama keluarga ke dalam skema ini.
Waspada Robot Trading
Salah satu aktivitas yang dihentikan oleh Bappepti dan disinyalir kuat menggunakan skema Ponzi adalah Robot Trading.
Robot Trading ini menjanjikan keuntungan yang pasti kepada anggotanya dan beberapa pengelola Robot Trading menjalankan aktivitasnya secara diam-diam.
Ada yang mengaku hanya menjual program robot saja, namun dalam praktiknya, mereka mengelola transaksi trading dan sangat aktif merekrut anggota baru dengan metode MLM untuk menyetorkan dana ke sistem Robot Trading yang dijanjikan akan memberikan keuntungan tetap setiap bulan.
Sebenarnya Robot Trading adalah piranti lunak yang melakukan otomasi dalam aktivitas jual beli valas dan banyak diperjualbelikan secara terbuka dan legal. Namun yang menjadi masalah adalah Robot Trading yang dipermasalahkan ini berani memberikan jaminan keuntungan tetap setiap bulan.
Baca juga: 'Jangan Salahkan Robot Trading, yang Salah Developernya'
Janji manis ini bahkan tidak akan dilakukan oleh trader profesional dan berpengalaman sekalipun.
Beberapa indikasi Robot Trading berpotensi fraud alias penipuan sebagai berikut:
1. Trading hanya boleh dilakukan pada broker tertentu saja dan bukan broker yang terpercaya atau bonafide dan mendapatkan sertifikasi dari lembaga terpercaya.
Menurut analisa yang dilakukan oleh beberapa trader berpengalaman, tujuan menggunakan broker tertentu ini karena dimungkinkan untuk memanipulasi chart trading yang ada dengan chart trading fiktif.
Tentu saja chart trading fiktif ini telah diatur sedemikian rupa dan disesuaikan dengan janji bagi hasil yang diberikan.
Ketika trading fiktif ini dibandingkan dengan kondisi market yang sebenarnya, maka bakal ada manipulasi pada waktu chart demi mencocokkan kondisi harga market dengan bagi hasil.
Tujuannya jelas untuk meyakinkan korban yang kurang teliti mengecek atau bahkan sama sekali tidak mengerti dan merasa aman asalkan terima pembagian keuntungan yang dijanjikan.
2. Spread rate jual beli valas yang sangat jauh.
Ketika kalian membuka akun dan menyetorkan mata uang dolar, kalian tidak diperkenankan melakukan TT dolar ke dolar, tetapi harus membeli dolar dari penyelenggara trading dengan harga yang 5 – 10 persen lebih mahal dari harga wajar.
Sebaliknya, ketika kalian melakukan penarikan, anda tidak bisa melakukan TT ke rekening mata uang dolar dan diharuskan menjual dolar tersebut dengan harga yang lebih murah.
Secara logis, tujuan spread jual beli yang sangat tinggi ini secara tidak langsung memberikan keuntungan instan kepada penyelenggara trading di mana setiap kali ada member baru masuk, maka penyelenggara sudah mengantongi keuntungan 5 – 10 persen.
Hal ini secara tidak langsung menjelaskan mengapa skema yang diduga Ponzi ini bisa berumur panjang.
3. Robot Trading yang ditawarkan tidak ada wujudnya. Bahkan algoritma dan cara kerjanya tidak memiliki penjelasan sehingga tidak ada informasi apa kelemahan dari Robot Trading tersebut. Robot Trading ini juga tidak dapat dijalankan di broker forex lainnya.
Skema Ponzi
Apakah peserta skema Ponzi selalu akan buntung? Secara teori, jika peserta skema Ponzi masuk pada saat awal dan keluar sebelum gelembung Ponzi meletus, ia bisa mendapatkan keuntungan dan tidak menjadi korban ketika terjadi gagal bayar.
Tapi, namanya manusia sifat dasarnya serakah dan malas, sehingga kalau ada kesempatan mendapatkan keuntungan besar tanpa perlu kerja keras, tentunya akan membuatnya terlena dan menumpulkan logika.
Sekali mendapatkan keuntungan besar beberapa kali, maka logika dan kewaspadaannya akan berkurang dan mempercayai skema Ponzi tersebut sebagai kebenaran.
Mayoritas orang jika menghadapi skema Ponzi bukannya akan keluar ketika sudah untung, melainkan menambahkan jumlah uang yang diinvestasikan ke dalam skema Ponzi tersebut, atau malah mengajak saudara dan teman-temannya untuk bergabung dalam skema ini.
Ketika gelembung Ponzi ini meletus, jangankan teman, saudara saja bisa menjadi musuh dan impian mendapatkan keuntungan instan tanpa bekerja alias rebahan dapat duit pun harus dikubur dan kembali ke realita.