Home
/
News

Lagi, Rizieq Shihab Dipolisikan Gara-gara Ceramahnya

Lagi, Rizieq Shihab Dipolisikan Gara-gara Ceramahnya

Siswanto27 December 2016
Bagikan :

Pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya dalam perkara dugaan penodaan agama lewat ceramah yang kini viral di media sosial, Selasa (27/12/2016). Kali ini, Rizieq dilaporkan Direktur Eksekutif Student Peace Institute Doddy Abdallah dengan nomor LP/6367/XII/2016/PMJ/Dit.Reskrimsus.

"Kami melaporkan saudara Habib Rizieq Shihab atas tuduhan telah menyebarkan di depan publik ujaran-ujaran kebencian yang kemudian berpotensi memecah belah kerukunan beragama di Indonesia," kata Doddy di Polda Metro Jaya.

Selain itu, Doddy juga melaporkan pemilik akun Twitter @sayareya yang mengunggah penggalan video berisi ceramah Rizieq.

Keduanya dituding menyebarkan hinaan dan kebencian berbau SARA. Mereka diduga melanggar Pasal 156 KUHP dan Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Doddy menyerahkan barang bukti berupa rekaman penggalan video ceramah Rizieq. Selain itu juga menyerahkan screenshoot postingan @sayareya.

Sebelumnya, Senin (26/12/2016), Rizieq juga dipolisikan Ketua Presidium Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia Angelo Wake Kako dalam kasus yang sama.

"Unsur penistaan jelas, tapi kami fokus pada ujaran kebencian. Di situ dia jelas mengolok ajaran agama lain. Di situ dia mengatakan, 'kalau Tuhan (Yesus) beranak siapa yang jadi bidannya?" kata Doddy menjelaskan bentuk dugaan penodaan agama oleh Rizieq.

Doddy mengatakan sebelum membuat laporan telah mengkaji ceramah Rizieq.

"Kami datang sebagai mahasiswa muslim, kami putuskan untuk ikut melaporkan Rizieq agar dia tidak dianggap representasi umat Islam. Kami sebagai muslim sendiri tersinggung," tutur Doddy.

"Kami tidak ingin relasi harmonis antara umat Islam dan Kristen terganggu gara-gara seorang Rizieq," Doddy menambahkan.

 

Berita Terkait:

populerRelated Article