Home
/
News

Kucing Pemarah Ini Dapat Duit Rp9 Miliar !

Kucing Pemarah Ini Dapat Duit Rp9 Miliar !

-

Eka L. Prasetya27 January 2018
Bagikan :

Tetap saja tidak akan membuat kucing ini tersenyum. Tapi yang pasti, si kucing pemarah sudah menang banyak. Dijuluki The Grumpy Cat, kucing peliharaan asal Arizona, Amerika Serikat ini telah memenangkan gugatan hukum melawan sebuah perusahaan minuman hewan peliharaan, belum lama ini.

Gara-gara menang di pengadilan, kucing ini akan mendapatkan uang USD700.000 atau kurang lebih senilai Rp9 miliar, seperti dilansir NBC News yang dikutip Uzone.id pada Sabtu (27/1/2018).

Mengacu pada dokumen pengadilan yang diperoleh The Washington Post, pemilik kucing bernama Tabatha Bundesen yang tinggal di Morristown, Arizona ini menang gugatan hukum yang diajukannya sejak tiga tahun lalu terhadap perusahaan produk minuman yang melanggar kontrak perjanjian.

Tiga tahun lalu, Bundesen menandatangani kontrak dengan perusahaan minuman yang berisi persetujuan untuk menjadikan foto kucing peliharaannya menjadi bintang iklan sebuah produk minuman minuman. Namun ternyata, perusahaan tersebut juga menggunakan foto si kucing berwajah marah itu di produk minuman lainnya.

Dalam persidangan yang digelar, juri pengadilan di Arizona, yang terdiri dari 8 orang, memutuskan perusahaan telah melanggar kontrak perjanjian. Dari penilaian juri, hakim kemudian memutuskan hukuman berupa denda senilai USD700.000 yang wajib dibayarkan pihak perusahaan minuman kepada Bundesen.

David Jonelis, pengacara yang mewakili Bundesen dan si kucing pemarah mengatakan, putusan hakim sebagai sebuah kemenangan mutlak. Sebenarnya, Si Kucing Pemarah alias The Grumpy Cat ini menjadi viral secara online sejak tahun 2012 karena tampangnya yang tidak pernah tersenyum dan selalu terlihat marah ini.

Popularitasnya berhasil menarik perhatian banyak perusahaan untuk menjadikannya bintang iklan makanan dan minuman untuk hewan peliharaan dengan nilai kontrak yang besar.

populerRelated Article