KPK Sita Moge Royal Enfield Classic 500 Milik Ridwan Kamil

Uzone.id - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) mengungkap motor yang disita saat penggeledahan rumah eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Ternyata motor yang disita merupakan moge dari Royal Enfield model Classic 500.
"1 (satu) unit Motor Royal Enfield," ujar Jubir KPK, Tessa Mahardika.Sebenarnya jika ditelisik ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Ridwan Kamil melaporkan kepemilikan lima motor di rumahnya per 29 Februari 2024. Dari segi model, motor yang dimiliki Kang Emil, sapaan akrabnya, cukup beragam dari mulai matic hingga moge.
Nah dari salah satu motor yang dilaporkan di LHKPN KPK, adalah Royal Enfield Classic 500 tahun 2017. Jika ditaksir, motor tersebut memiliki harga sebesar Rp78 juta. Berdasarkan keterangan, Ridwan Kamil membeli moge tersebut menggunakan dana pribadi, alias bukan hibah ataupun hadiah.
Dari akun Instagramnya, Ridwan Kamil memang terlihat beberapa kali menunggangi Royal Enfield Classic 500 tersebut. Motor ini memiliki nuansa militer dengan warna Battle Green seperti di film-film perang zaman dahulu.
Royal Enfield Classic 500 merupakan motor klasik yang punya sejarah panjang dari merek tersebut. Seperti namanya, aksen klasik cukup kental seperti lampu bulat, jok yang ditopang oleh per, serta panelmeter analog.
Mesinnya pun cukup spesial karena Royal Enfield Classic 500 ini dibekali kapasitas 499 cc, 1-silinder, 4-tak, berpendingin udara. Di atas kertas, motor tersebut bisa menghasilkan tenaga 27,2 hp di 5.250 rpm dan torsi maksimum 41,3 nm di 4.000 rpm.
Karena memiliki tema klasik, Royal Enfield Classic 500 memang tidak dibekali fitur-fitur canggih. Bahkan motor ini belum juga dibekali dengan pencahayaan LED ataupun suspensi upside down seperti yang digunakan moge-moge pada umumnya.
Selain Royal Enfield Classic 500, KPK juga menyita sejumlah barang lain beserta dokumen. Penggeledahan yang dilakukan KPK ini terkait korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jabar dan Banten (BJB).
