Korban Meninggal Kecelakaan Lalu Lintas Puncak Bertambah
Jumlah korban meninggal dunia dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas di Jl Raya Puncak, tepatnya di Tanjakan Selarong, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat bertambah menjadi empat orang.
Berdasarkan data dari Unit Lakalantas Polres Bogor Kabupaten, Sabtu, korban meninggal dunia berikutnya terkonfirmasi bernama Diana Simatupang usai 24 tahun beralamat Griya Cisaup Serpong RT 01/RW 08 Blok AB, Nomor 01 Tangerang.
Sementara itu, tiga korban meninggal dunia lainnya yang sudah dilaporkan yakni Dadang usia 45 tahun merupakan Kepala Desa Citeko, bertempat tinggal di Desa Citeko, Kecamatan Cisarua. Korban kedua bernama Jainudin beralamat Babakan Lebak RT 02/ RW 06 Kecamatan Sinar Galih, Kabupaten Bogor, dan Oktariyansyah Purnama Putra (26) warga Jl Rawa 8 Nomor 634 RT 10/RW 02 Kelurahan Lebak Gajah, Kecamatan Sematang Borong, Kota Palembang.
Peristiwa kecelakaan tersebut juga mengakibatkan tiga orang luka berat dan tiga lainnya luka ringan, saat ini korban dilarikan ke rumah sakit terdekat yakni RSUD Ciawi dan RS Paru Cisarua.
Kecelakaan bermula dari bus Hino Pariwisata PO HS Transport dengan Nomor Polisi AG 7057 UR yang dikemudikan Bambang Hernowo (51) melaju dari arah Puncak menuju Jakarta. Setibanya di lokasi kejadian Tanjakan Selarong, bus kehilangan kendala diduga karena rem blong.
Bus mengalami hilang kendali dan menabrak sejumlah kendaraan yakni Grand Livina B 7401 NDY dikemudikan oleh Wanda Komara (37) warga kampung Citeko, Kecamatan Cisarua. Lalu menabrak sepeda motor Viaro B 4446 SBC dikemudikan Jaenudin (40) yang tewas saat kejadian.
Bus juga menabrak mobil Daihatsu Ayla F 1423 NH yang dikemudikan Tommy Gunawan (36) yang mengalami luka ringan, lalu dengan sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam yang dikendari oleh Oktariansyah Purnama Putra (26) tewas dalam kecelakaan.
Selanjutnya bus juga menabrak kendaraan mini bus Avanza warna putih B 1818 EFB yang belum diketahi identitas pengemudinya, selanjutnya menabrak Toyota Rus B 2826 DFL, menabrak lagi angkot F 1976 MP yang dikemudikan M Darus Jaelani (40) yang mengalami luka ringan.
Setelah menabrak angkot, bus kembali menghantam sejumlah kendaraan yang melintas di jalur Puncak, kendaraan berikutnya Toyata Avanza B 1347 WOC, lalu Avanza warna hitam F 1851 CD yang dikemudikan oleh Dani Hermansyah (25) warga Perum Griya Raharja, Desa Cibanteng, Kecamatan Ciampea. Selanjutnya menabrak sepeda motor Yamaha Vixion warna biru B 3167 CAT dikemudikan oleh Hasanudin (22) yang mengalami luka ringan.
Kendaraan berikutnya turut jadi korban hantaman bus yakni honda Vario yang belum diketahui identitasnya, lalu sepeda motor Beat F 2711 DG yang dikemudikan Muhammad Silfa Arif (23) warga Jl Wanajaya, Pasirjaya, Kota Bogor.
Kerugian materil akibat kecelakaan tersebut ditaksi sebesar Rp500 juta.
Menurut informasi Kanit Laka Polres Bogor Kabupaten IPDA Asep, pengendar bus pariwisata HS tidak mengantongi STNK dan tidak memilik SIM. Bus juga tidak memiliki KIR.