Kominfo Hargai Permintaan Suku Badui untuk Matikan Internet
Ilustrasi: Suku Badui Luar/Discovery Indonesia
Uzone.id — Kementerian Komunikasi dan Informatika turut angkat suara soal permintaan pemutusan internet yang diajukan oleh Suku Badui semenjak Jumat lalu, (09/06).
Dihubungi Uzone.id, Senin sore, (12/06), Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik, Usman Kansong mengatakan belum menerima surat yang diajukan oleh pemimpin Suku Badui.“Kami belum tahu, karena kami masih menunggu suratnya. Setengah jam lalu, kami cek ke Dirjen PPI, dan (kami) belum menerima suratnya. Mereka kan mengirim suratnya ke Pemkab Lebak lalu meneruskannya ke Kominfo,” ujar Usman.
Permintaan ini akan ditindak lanjuti ketika Kominfo sudah menerima surat dari Pemerintah Kabupaten Lebak.
Mengenai permintaan tersebut, Kominfo belum memutuskan apakah nantinya akan melakukan pemutusan internet atau tidak. Namun, Usman menjelaskan kalau mereka akan berdiskusi dan menghormati keinginan warga Badui.
“Kami harus diskusikan bersama-sama, tetapi prinsipnya kita menghormati permintaan dari masyarakat dan Ketua Suku Badui tersebut,” tambahnya.
Usman juga mengatakan kalau permintaan ini bertujuan untuk menjaga tradisi setempat dari dampak negatif modernisasi, serta untuk menjaga kearifan lokal dalam menjaga adat istiadat Badui Dalam.
“Saya belum bisa bicara (soal keputusan ini), karena biasanya masyarakat minta jaringan internet, ini malah minta diputus. Kita lihat nanti, tapi intinya kami akan menghormati,” tegasnya.