Kominfo Batalkan Pemenang Seleksi Frekuensi 2,3 GHz, Ini Tanggapan 3 Indonesia
(Ilustrasi foto: dok. industry)
Uzone.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah mengumumkan pembatalan proses Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler.Sebagai salah satu operator telekomunikasi yang berhasil mendapatkan akses penggunaan frekuensi 2,3 GHz, Hutchison 3 Indonesia menghormati keputusan Kementerin Kominfo tersebut.
Baca juga: Pemerintah Batalkan Pemenang Seleksi Pita Frekuensi 2,3GHz
“Kami menghormati keputusan kemkominfo, dan akan menunggu kelanjutan prosesnya,” tulis Wakil Presiden Direktur 3 Indonesia, M. Buldansyah atau yang akrab disapa Danny dalam pernyataan resminya kepada Uzone.id.
Lebih lanjut, Danny mengungkapkan adanya dampak dari pembatalan tersebut, mengingat pihaknya telah Menyusun perencanaan terkait frekuensi 2,3Ghz.
Baca juga: Jika Merger dengan Indosat, Bagaimana Nasib Frekuensi 3 Indonesia?
“Terkait dampak tentu ada, berbagai perencanaan dan roadmap sudah kami susun terkait frekuensi 2,3Ghz, untuk saat ini kami akan berfokus mengoptimalkan sumber daya frekuensi yang kami miliki,” tuturnya.
Langkah selanjutnya, 3 Indonesia akan melakukan efisiensi spektrum yang ada, dan tetap akan memanfaatkan peluang bilamana ada frekuensi baru yang tersedia.
Karena itu, ketika ditanya tentang apakah mereka masih berminat ikut lelang frekuensi lagi, Danny menjawab, “Tentu berminat.”
VIDEO: POCO M3, Seberapa Entry Level Killer?